Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Kompas.com - 10/11/2020, 06:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Staf Khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial kembali menjadi sorotan. Hal itu setelah Aminuddin Ma'ruf, salah seorang dari staf khusus tersebut, menerbitkan surat perintah kepada kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai tindakan Aminuddin menerbitkan surat tersebut bermasalah. Pasalnya, staf khusus presiden semestinya tidak dapat menerbitkan surat yang isinya perintah.

"Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus Dema PTKIN, namun tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan," kata Adrianus dalam siaran pers, Senin (9/11/2020).

Menurut dia, surat perintah itu tidak tepat karena hubungan antara staf khusus dan Dema PTKIN adalah setara.

Surat bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 tersebut memang tidak lazim karena menggunakan kata memerintahkan para perwakilan Dema PTKIN untuk hadir membahas penyerahan rekomendasi UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Jokowi Tegur Staf Khusus Milenial Aminuddin Maruf

Padahal, lazimnya surat undangan pertemuan menggunakan kata mengundang, bukan memerintahkan.

Adrianus melanjutkan, instansi yang berwenang untuk menerbitkan surat perintah atau penugasan adalah pimpinan dari satuan kerja, bukan staf khusus yang secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet.

Adrianus pun menilai ada potensi maladministrasi dengan adanya kesalahan penulisan dan penggunaan dasar hukum yang kurang tepat dalam surat perintah tersebut.

Jokowi Diminta Tegur dan Evaluasi

Atas kesalahan tersebut, Adrianus meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi dan menegur Aminuddin.

Menurut dia, Presiden perlu mengevaluasi karena kejadian semacam itu bukan pertama kali dilakukan staf khusus presiden dan berpengaruh pada citra presiden.

Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Milenial Tidak Bisa Terbitkan Surat Berisi Perintah

"Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada Saudara Aminuddin Ma’ruf selaku Staf Khusus, sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya," kata Adrianus.

Sebelum kasus Aminuddin, ia mengatakan, staf khusus lainnya, Andi Taufan Garuda Putra, sempat tersandung masalah saat menerbitkan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet kepada semua camat di Indonesia pada April 2020.

Dalam surat tertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

Padahal, Amartha merupakan perusahaan yang ia pimpin. Pada akhirnya, Andi Taufan pun mengundurkan diri dari jabatan staf khusus presiden setelah menuai kritik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com