Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Perdagangan Orang, LPSK Dorong Polri Periksa Repatriasi 155 ABK Kapal China

Kompas.com - 09/11/2020, 15:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Polri memeriksa 155 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal China yang telah tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020).

"Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan apakah para ABK menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak," ujar Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo yang diterima Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Antonius menjelaskan, repatriasi 155 ABK juga termasuk membawa dua jenazah ABK yang bekerja untuk 12 kapal ikan China.

Diketahui 12 kapal itu milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan perikanan China yang berpusat di Zhongshan, Dalian, China.

Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti TPPO terkait Kasus ABK WNI di Kapal Long XingAntonius mengatakan, pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korelasi dengan kasus TPPO ABK Long Xing 629 yang saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Di mana beberapa kapal ikan milik Dalian, termasuk Long Xing 629, sempat terbelit beberapa kasus hukum di Indonesia.

Mulai dari dugaan eksploitasi pekerja hingga praktik perbudakan modern yang korbannya adalah beberapa ABK Indonesia.

Antonius menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan Polri untuk memberikan perlindungan kepada ABK.

Baca juga: Sejak 2015, 704 Korban TPPO Ajukan Perlindungan ke LPSK

Bantuan itu berupa rehabilitasi medis, psikologis hingga fasilitasi penghitungan restitusi atau ganti rugi oleh pelaku.

"Kami menyarankan kepolisian juga menelusuri dokumen-dokumen kerja hingga proses keberangkatan mereka sebagai ABK kapal ikan," kata Antonius.

Saat ini LPSK masih melindungi 16 korban TPPO ABK Long Xing yang proses hukumnya masih berjalan di tiga Pengadilan Negeri daerah, yakni Tegal, Brebes dan Pemalang, Jawa Tengah.

Kasus TPPO menjadi salah satu kasus pidana yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Berdasarkan catatan akhir tahun LPSK 2019, permohonan perlindungan untuk kasus TPPO menempati posisi empat besar setelah kasus kekerasan seksual anak, terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com