JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka Masa Persidangan II Tahun 2020-2021, Senin (9/11/2020).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ada sejumlah agenda strategis yang akan diselesaikan DPR pada masa persidangan ini, salah satunya menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi.
"Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 ini, DPR akan menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 321 Anggota dan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Sejumlah UU lain yang akan diselesaikan yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Penanggulangan Bencana.
Kemudian, RUU Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara anggota EFTA.
Selain itu, Puan mengatakan, DPR segera menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.
"DPR juga akan segera menetapkan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD," ucap dia.
Baca juga: Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law
Ia pun berjanji seluruh pembahasan RUU di PDR dilakukan secara transparan. Puan menjamin DPR membuka ruang aspirasi publik.
"DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.