Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Nasdem Jelaskan Penyebab Baim Wong Batal Nyaleg di Pileg 2019

Kompas.com - 06/11/2020, 05:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan, tak bisa berkomentar banyak mengenai gugatan QQ Production kepada artis peran Baim Wong terkait dugaan wanprestasi.

Namun, Saan menjelaskan, terkait upaya pencalonan Baim Wong sebagai calon legislatif di Partai Nasdem.

Saan mengaku, sempat melakukan pertemuan dengan Baim Wong di salah satu gerai kopi di Jakarta, sebelum Pemilihan Legislasi (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia menawarkan Baim untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem untuk wilayah Kabupaten Bandung. Namun, Baim batal maju sebagai caleg lantaran belum siap.

"Dia (Baim Wong) bilang belum siap aja dan enggak jadi maju (nyaleg), saya ketemu dan berdiskusi tentang prinsip masing-masing, tapi dia enggak sebutkan alasan panjangnya," kata Saan saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Wanprestasi, Baim Wong: Pelajaran Buat Saya

Saan mengatakan, pertemuan tersebut sudah direncanakan setelah sebelumnya ia secara pribadi menghubungi Baim.

"Janjian dengan Baim, misalnya saya ketemu dengan Syahrul, Lucky Hakim ketemu saya, ya saya cari sendiri kontaknya. Dan ada juga yang direkomendasikan Lucky Hakim ya," ujarnya.

Saan mengatakan, setelah Baim memutuskan tidak maju sebagai calon legislatif, ia tak berkomunikasi lagi dengan artis peran tersebut.

Bahkan, Saan mengaku, tidak mengetahui Baim akhirnya menjadi kader Partai Nasdem.

"Saya tidak tahu kalau dia ber-KTA Nasdem atau tidak, karena tidak nyaleg dan juga secara kepartaian juga tidak terlalu aktif. Nah saya enggak tahu ketika Pileg itu posisinya sebagai apa di Nasdem," ucapnya.

Baca juga: Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar

Lebih lanjut, saat ditanya adanya dana kompensasi yang diterima artis ketika maju sebagai caleg dari Partai Nasdem, Saan tak menjawab secara detail.

Saan mengatakan, partainya ikut memberikan dukungan kepada caleg tersebut berupa alat-alat peraga kampanye.

"Di-Support kan semua caleg Nasdem, misalnya alat peraga dan di Nasdem juga tidak ada uang pendaftaran nomor urut, jadi lepas aja. Kalau kita soal komitmen aja," pungkasnya.

Diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.

Dengan demikian, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com