Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Nasdem Jelaskan Penyebab Baim Wong Batal Nyaleg di Pileg 2019

Kompas.com - 06/11/2020, 05:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan, tak bisa berkomentar banyak mengenai gugatan QQ Production kepada artis peran Baim Wong terkait dugaan wanprestasi.

Namun, Saan menjelaskan, terkait upaya pencalonan Baim Wong sebagai calon legislatif di Partai Nasdem.

Saan mengaku, sempat melakukan pertemuan dengan Baim Wong di salah satu gerai kopi di Jakarta, sebelum Pemilihan Legislasi (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia menawarkan Baim untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem untuk wilayah Kabupaten Bandung. Namun, Baim batal maju sebagai caleg lantaran belum siap.

"Dia (Baim Wong) bilang belum siap aja dan enggak jadi maju (nyaleg), saya ketemu dan berdiskusi tentang prinsip masing-masing, tapi dia enggak sebutkan alasan panjangnya," kata Saan saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Wanprestasi, Baim Wong: Pelajaran Buat Saya

Saan mengatakan, pertemuan tersebut sudah direncanakan setelah sebelumnya ia secara pribadi menghubungi Baim.

"Janjian dengan Baim, misalnya saya ketemu dengan Syahrul, Lucky Hakim ketemu saya, ya saya cari sendiri kontaknya. Dan ada juga yang direkomendasikan Lucky Hakim ya," ujarnya.

Saan mengatakan, setelah Baim memutuskan tidak maju sebagai calon legislatif, ia tak berkomunikasi lagi dengan artis peran tersebut.

Bahkan, Saan mengaku, tidak mengetahui Baim akhirnya menjadi kader Partai Nasdem.

"Saya tidak tahu kalau dia ber-KTA Nasdem atau tidak, karena tidak nyaleg dan juga secara kepartaian juga tidak terlalu aktif. Nah saya enggak tahu ketika Pileg itu posisinya sebagai apa di Nasdem," ucapnya.

Baca juga: Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar

Lebih lanjut, saat ditanya adanya dana kompensasi yang diterima artis ketika maju sebagai caleg dari Partai Nasdem, Saan tak menjawab secara detail.

Saan mengatakan, partainya ikut memberikan dukungan kepada caleg tersebut berupa alat-alat peraga kampanye.

"Di-Support kan semua caleg Nasdem, misalnya alat peraga dan di Nasdem juga tidak ada uang pendaftaran nomor urut, jadi lepas aja. Kalau kita soal komitmen aja," pungkasnya.

Diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.

Dengan demikian, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.

"Suara majelis hakim bulat, seluruh majelis hakim menyatakan satu pendapatan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Astrid," kata kuasa hukum Baim Wong, Gloria Tamba, dalam kanal YouTube kliennya, dikutip Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Terkait dengan ini, Baim Wong menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai pelajaran dalam hidupnya.

"Tetapi, buat gue ini perjalanan, ini teguran sama pelajaran sesuatu yang kita enggak kerjain aja bisa seperti ini, memang harus hati-hati mulai zaman sekarang," kata Baim Wong.

Untuk diketahui, Astrid dari manajemen QQ Production menggugat Baim Wong atas kasus dugaan wanprestasi.

Tidak sendiri, QQ Production juga menggugat artis peran Lucky Perdana dengan kasus yang sama.

Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 miliar. Adapun untuk imaterial, Lucky Perdana digugat Rp 50 miliar dan Baim Wong Rp 100 miliar.

QQ Production menilai, Baim Wong dan Lucky Perdana berjanji untuk membagi pendapatan dari honor apabila berhasil sebagai caleg dari Partai Nasdem.

Sementara Baim Wong dalam proses pencalonannya sudah mengundurkan diri. Baim merasa tidak nyaman dengan Astrid yang meminta jatah dengan besaran tertentu.

Tidak secara diam-diam, Baim juga telah berkomunikasi dengan Astrid terkait pengunduran dirinya.

Oleh sebab itu, Baim Wong dianggap melanggar perjanjian yang telah dibangun antar-keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com