JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menyoroti penyebab banyak terjadinya pelanggaran dalam pemilu di Indonesia.
Menurut dia, rumitnya proses penyelenggaraan, membuat peserta pemilu mengambil jalan pintas untuk membeli suara ataupun membeli petugas untuk melancarkan prosesnya.
“Kenapa pelanggaran itu terjadi? karena pemilu kita ini rumit, banyak pemainnya, banyak aktornya, banyak kursinya, banyak dapilnya itu semua dilakukakan dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Didik dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pers, Bawaslu, dan Pilkada”, Rabu (4/11/2020).
“Kompleksitas itu berimplikasi ke biaya yang ditanggung oleh calon maupun partai menjadi sangat mahal. Maka dalam proses pelaksanaannya bisa dimengerti kalau ada namanya pelanggaran,” ujar dia.
Baca juga: Ada Tiga Lembaga Penyelenggara, DKPP: Pemilu di Indonesia Kompleks
Dalam bahasa sederhana, menurut Didik, pemilu adalah persaingan “konflik” yang dilembagakan dalam rangka merebut kekuasaan.
Karena sifatnya persaingan, maka untuk merebut kekuasaan dan memenangkan pemilu wajar terjadi sikut menyikut untuk dapat mempengaruhi suara. Hal itu lah yang kerap terjadi dan memunculkan pelanggaran.
“Itu sebenarnya bisa dipahami, dan di mana pun memang selalu ada, di Amerika juga kelakuan pemilih ataupun calonnya tidak jauh berbeda dengan pemilu yang ada di kita,” ujar dia.
Selain proses penyelenggaraan yang rumit, Didik juga menyoroti kompleksitas penyelenggara pemilunya.
Sebab, dalam penyelenggaraannya, ada tiga lembaga pemilu yang melaksanakannya yaitu DKPP, Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum.
“Di tempat lain itu penyelenggara pemilu cuma satu, bahkan di Jerman, penyelenggara pemilu itu BPS,” ujar Didik.
“Jadi (di Indonesia) satu dianggap enggak cukup, dua, enggak cukup, bikin tiga,” kata dia.
Meski demikian, menurut Didik, setiap lembaga tidak memiliki tugas yang saling tumpang tindih. Pasalnya, yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan pemilu adalah KPU.
Baca juga: Pilkada 2020 dan Cukong Politik
Sedangkan, yang melakukan pengawasan adalah Bawaslu. Adapun DKPP bertugas untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut dia, penyebab banyaknya lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia karena pengalaman para pemain politik di Indonesia, yaitu partai politik, fraksi di DPR hingga presiden.
Para pemain politik inilah yang kemudian membuat Undang-undang dan membentuk adanya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.