Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran Pemilu, DKPP: Karena Rumit dan Banyak Pemainnya

Kompas.com - 04/11/2020, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menyoroti penyebab banyak terjadinya pelanggaran dalam pemilu di Indonesia.

Menurut dia, rumitnya proses penyelenggaraan, membuat peserta pemilu mengambil jalan pintas untuk membeli suara ataupun membeli petugas untuk melancarkan prosesnya.

“Kenapa pelanggaran itu terjadi? karena pemilu kita ini rumit, banyak pemainnya, banyak aktornya, banyak kursinya, banyak dapilnya itu semua dilakukakan dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Didik dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pers, Bawaslu, dan Pilkada”, Rabu (4/11/2020).

“Kompleksitas itu berimplikasi ke biaya yang ditanggung oleh calon maupun partai menjadi sangat mahal. Maka dalam proses pelaksanaannya bisa dimengerti kalau ada namanya pelanggaran,” ujar dia.

Baca juga: Ada Tiga Lembaga Penyelenggara, DKPP: Pemilu di Indonesia Kompleks

Dalam bahasa sederhana, menurut Didik, pemilu adalah persaingan “konflik” yang dilembagakan dalam rangka merebut kekuasaan.

Karena sifatnya persaingan, maka untuk merebut kekuasaan dan memenangkan pemilu wajar terjadi sikut menyikut untuk dapat mempengaruhi suara. Hal itu lah yang kerap terjadi dan memunculkan pelanggaran.

“Itu sebenarnya bisa dipahami, dan di mana pun memang selalu ada, di Amerika juga kelakuan pemilih ataupun calonnya tidak jauh berbeda dengan pemilu yang ada di kita,” ujar dia.

Selain proses penyelenggaraan yang rumit, Didik juga menyoroti kompleksitas penyelenggara pemilunya.

Sebab, dalam penyelenggaraannya, ada tiga lembaga pemilu yang melaksanakannya yaitu DKPP, Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum.

“Di tempat lain itu penyelenggara pemilu cuma satu, bahkan di Jerman, penyelenggara pemilu itu BPS,” ujar Didik.

“Jadi (di Indonesia) satu dianggap enggak cukup, dua, enggak cukup, bikin tiga,” kata dia.

Meski demikian, menurut Didik, setiap lembaga tidak memiliki tugas yang saling tumpang tindih. Pasalnya, yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan pemilu adalah KPU.

Baca juga: Pilkada 2020 dan Cukong Politik

Sedangkan, yang melakukan pengawasan adalah Bawaslu. Adapun DKPP bertugas untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut dia, penyebab banyaknya lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia karena pengalaman para pemain politik di Indonesia, yaitu partai politik, fraksi di DPR hingga presiden.

Para pemain politik inilah yang kemudian membuat Undang-undang dan membentuk adanya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

“Berdasarkan pengalaman mereka, dalam pelaksanaan tahapan pemilu banyak hal-hal yang terjadi, kompleksitas di satu sisi dan sisi lain dalam kompetisi menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran,” papar Didik.

Menurut Didik, pelanggaran yang kerap terjadi pada tahapan awal pemilu di Indonesia hanya dua jenis, yakni pelanggaran administrasi dam pelanggaran tindak pidana.

Namun, menjelang pemilu tahun 2014 ditemukan pelanggaran-pelanggaran lain, misalnya, kode etik.

“Menurut pembuat Undang-undang, lembaga-lembaga ini perlu dikontrol, KPU dan jajarannya perlu dikontrol demikian juga bawaslu,” ujar Didik.

“Inilah hal-hal terjadi pada saat pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga untuk mengurusi semua ini diperlukan tiga lembaga sekaligus,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com