JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbaiki komunikasi publik.
Huda menilai, dalam satu tahun terakhir, muncul banyak kegaduhan akibat ketidakmampuan Kemendikbud dalam mengelola komunikasi publik ini.
"Kegaduhan Program Organisasi Penggerak (POP) menjadi contoh konkret betapa buruknya komunikasi publik Kemendikbud," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Setahun Nadiem Jadi Mendikbud, Ketua Komisi X: Zonasi PPDB Belum Baik
Huda mengatakan, Program POP yang merupakan turunan program merdeka belajar ini ternyata menimbulkan polemik berkepanjangan di berbagai elemen masyarakat.
Ia mengatakan, banyak pemerhati pendidikan protes terkait ketidakjelasan mekanisme rekruitmen dan indikator entitas Pendidikan yang masuk POP yang akhirnya membuat program tersebut harus ditunda.
Selain itu, Komisi X juga menyoroti berbagai kegaduhan lain yang ditimbulkan Kemendikbud.
Kebijakan mengandeng Netflix, jargon Merdeka Belajar yang ternyata merek swasta, dan somasi pemilik film yang karyanya digunakan untuk materi belajar dari rumah adalah contoh kegaduhan yang ditimbulkan Kemendikbud.
"Menurut kami kegaduhan-kegaduhan ini muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka," ucap Huda.
"Oleh karena itu, ke depan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki sehingga kerja besar pendidikan tidak tersandera oleh hal-hal kecil yang bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik," kata dia.
Baca juga: Kawal Program Nadiem Makarim, Komisi X DPR Bentuk Panja Peta Jalan Pendidikan
Perbaikan komunikasi tersebut, lanjut Huda juga harus dilakukan khususnya untuk wacana perbaikan kurikulum pendidikan di Tanah Air.
Menurut dia, perbaikan kurikulum merupakan kerja besar yang harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan pandangan dari banyak kalangan.
Jangan sampai publik kembali dikejutkan dengan bocornya rencana penghapusan mata pelajaran Agama yang hendak digabung dengan mata pelajaran Moral-Pancasila, atau kebijakan menjadikan pelajaran Sejarah sebagai mata pelajaran pilihan.
"Kami berharap, khusus untuk kurikulum ini, Kemendikbud harus benar-benar hati-hati karena perubahan kurikulum akan berdampak besar pada wajah pendidikan di Tanah Air," ujar politisi PKB ini.
"Oleh karena itu rencana tersebut harus dikomunikasikan secara baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia," tutur dia.
Baca juga: Komisi X Soroti Lambannya Kemendikbud Rilis Kurikulum Adaptif di Tengah Pandemi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.