"Hasil kita penelitian, 82,3 persen (calon kepala daerah) biaya itu (pilkada) dibantu oleh pihak ketiga. 2017, 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020).
Firli menuturkan, para calon kepala daerah itu membutuhkan sokongan dana dari pihak ketiga karena harta yang mereka miliki tidak mencukupi untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Namun, bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan. Firli menyebut, ada kepentingan tertentu di balik pemberian bantuan dana ke calon kepala daerah.
Salah satunya, sang calon kepala daerah telah berjanji akan memenuhi permintaan si penyandang dana.
"Orang mau membantu karena ada tiga hal, satu adalah, calon kepala daerah memiliki janji bahwa akan memenuhi permintaan dari pihak ketiga nanti kalau menang," kata Firli.
Firli menuturkan, hal itu justru dapat menyebabkan tindak pidana korupsi dan menunjukkan bahwa kekuasaan yang dimiliki kepala daerah telah digadaikan kepada para pihak yang mendukung saat pencalonannya dahulu.
"Alasan kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya pilkada. Kalau itu terjadi, sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berhadapan dengan masalah hukum," kata Firli.
Dengan kondisi tersebut, Firli menilai akan sulit bagi kepala daerah terpilih untuk tidak melakukan korupsi.
Firli menambahkan, catatan KPK menunjukkan, tindak pidana korupsi memang kerap terjadi di tahun-tahun berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Kasus korupsi itu terjadi terbanyak terungkap oleh KPK di saat-saat tahun politik, 2015, 2017, dan 2018. Bahkan 2018 itu tertinggi kasus korupsi yang tertangkap," ujar dia.
Firli menuturkan, berdasarkan hasil penelitian KPK, 82,3 persen calon kepala daerah dibantu oleh pihak ketiga untuk membiayai kegiatan Pilkada.
Dukungan dari pihak ketiga tersebut dibutuhkan karena tidak sedikit calon kepala daerah yang kebutuhan biaya kampanyenya jauh lebih besar dari harta yang mereka miliki.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/20/15485561/biaya-politik-823-persen-calon-kepala-daerah-dibantu-pihak-ketiga-kekuasaan