Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Wanti-wanti Vaksinasi Covid-19 Jangan Seperti UU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/10/2020, 11:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPresiden Joko Widodo memperingatkan jajarannya agar benar-benar hati-hati dalam mengeksekusi rencana vaksinasi massal Covid-19. Ia meminta, perencanaan dilakukan secara matang sebelum eksekusi dilaksanakan.

Presiden mengungkapkan hal itu saat menggelar rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Jokowi pun menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi publik yang baik, terutama berkaitan dengan aspek halal dan haram, harga, kualitas, hingga distribusi vaksin tersebut ke daerah setelah pemerintah memperolehnya dari produsen.

Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-Undang Cipta Kerja ini,” kata Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id.

Baca juga: Jokowi Minta Menterinya Tak Anggap Enteng Proses Vaksinasi Covid-19

Kepala Negara menegaskan, salah satu titik kritis di dalam pelaksanaan vaksinasi adalah implementasinya. Perlu adanya penjelasan secara rinci kepada masyarakat terkait bagaimana proses vaksinasi itu berjalan nantinya.

Serta, imbuh Jokowi, siapa saja yang kelak akan mendapatkan vaksinasi pertama beserta alasannya. Ia mengingatkan, komunikasi publik harus benar-benar disiapkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

“Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelasin betul, harus detail. Jadi jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi,” kata dia.

Soal pengadaan vaksin, ia menambahkan, perlu adanya pembagian tugas yang jelas di level kementerian. Terutama terkait siapa yang nantinya bertugas menyediakan vaksin gratis dan vaksin mandiri.

Untuk vaksin gratis, menurut Jokowi, hal itu menjadi wewenang Kementerian Kesehatan. Sedangkan vaksin mandiri, menjadi urusan dari Kementerian BUMN.

“Ini menjadi jelas, kalau enggak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas. Nanti siapa yang tanggung jawab,” ucapnya.

Baca juga: Jokowi Minta Terawan Urus Vaksin Gratis, Erick Thohir yang Berbayar

Lebih jauh, Jokowi juga meminta agar WHO Indonesia dilibatkan di dalam proses vaksinasi tersebut. Terutama, untuk memberikan pelatihan tentang bagaimana memberikan vaksin yang baik serta menyimpan vaksin yang telah diperoleh dengan benar sesuai standar.

Menurut dia, setiap vaksin yang diproduksi dan didatangkan Indonesia dari luar negeri memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, memerlukan perlakuan yang berbeda pula dalam penyimpanannya agar tidak rusak.

“Hati-hati, hati-hati mengenai vaksin. Bukan barang gampang ini. Setelah saya pelajari, semakin hari semakin saya yakin tidak mudah,” kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com