Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya

Kompas.com - 17/10/2020, 17:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah memeriksa 42 saksi saat mengumpulkan informasi terkait kasus penembakan di Intan jaya, Papua.

Ketua Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto menjelaskan, selama bertugas tim dibagi dalam dua tim, yakni yang bertugas di Intan Jaya dan Jayapura.

Baca juga: Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan

"Kami seluruh tim berkumpul dan masing-masing melaporkan tentang siapa saja yang diwawancara, sudah ada 40 saksi, " ujar Benny dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/10/2020).

"Kemudian ditambah dari Pak Sugeng Purnomo yang perorangan ada dua saksi," lanjutnya.

Sugeng Purnomo merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang juga menjadi anggota TGPF Intan Jaya.

Tim yang bertugas di Intan Jaya mewawancarai 40 orang, terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.

Sementara itu, tim yang bertugas di Jayapura memeriksa dua saksi lain.

Baca juga: Meski Tak Dilibatkan, Komnas HAM Apresiasi TGPF Penembakan Pendeta Yeremia

Dalam kesempatan yang sama, Staf khusus Menko Polhukam Rizal Mustary mengatakan, tim yang bertugas di Jayapura juga sempat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh.

Di antaranya, dengan 25 orang tokoh gereja, perwakilan pemerintah provinsi Papua, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.

"Kemudian dilanjutkan melakukan dialog dengan organisasi pegiat HAM di Jakarta," tutur Rizal.

TGPF Intan Jaya telah selesai melakukan tugasnya.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.

"Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai," ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu sore.

Baca juga: TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Diminta Publikasikan Hasil Investigasi

Namun, sayangnya, hasil kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers. Menurut Tri, hasil tersebut akan diserahkan dulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menyebut, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran tim.

"Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan Menko sangat padat," lanjut Tri.

Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

Terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.

Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com