Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drone Emprit: Isu Omnibus Law Cipta Kerja Geser Covid-19 di Medsos

Kompas.com - 14/10/2020, 19:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyatakan, ada penurunan pembahasan isu Covid-19 di media sosial, khususnya di Twitter lantaran disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Ismail dalam rilis survei opini publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dalam menangani Covid-19 yang dipaparkan secara virtual, Rabu (14/10/2020).

"Saya ambil data 14 September sampai 13 Oktober. Ini dari tren menarik. Saya bisa bagi jadi dua. Sebelum 4 Oktober di media online standar datar (pemberitaan) kemudian di medsos naik turun (isu Covid-19)," kata Ismail.

"Tapi pas omnibus law disahkan langsung turun (isu Covid-19). Cukup signifikan. Percakapan mereka (warganet) tentang Covid-19 itu bergeser gara-gara omnibus law," ucap Ismail.

Baca juga: Peneliti Pusako: Indonesia Tak Kenal Omnibus Law, yang Ada Ketentuan Kodifikasi

Ia mengatakan, dalam sebulan terakhir terdapat 153.580 akun yang terlibat percakapan tentang isu Covid-19.

Dari jumlah tersebut, ia hanya menganalisis 38 persennya, atau 58.000 akun.

Dari hasil pantauan Ismail mengenai isu Covid-19, mayoritas warganet belum percaya sepenuhnya terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Kata Ismail, mereka membandingkan keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan keseriusan pemerintah dalam membahas UU Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Ismail, warganet menyimpulkan bahwa pemerintah lebih serius membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Untuk itu, mereka (warganet) menginginkan pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah lebih serius menegakkan 3T (testing, tracing, dan treatment)," ucap dia.

Baca juga: Polemik Draf Omnibus Law Cipta Kerja, Apakah Boleh Diedit Setelah Disahkan?

UU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut memicu penolakan besar-besaran dari masyarakat dan berujung pada demonstrasi besar-besaran di beberapa kota.

Para demonstran menuntut UU dibatalkan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com