Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Baleg soal Draf UU Cipta Kerja Belum Final Dinilai Hanya untuk Redakan Situasi

Kompas.com - 08/10/2020, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, pernyataan yang menyebut belum ada naskah final UU Cipta Kerja hanyalah upaya untuk meredakan situasi.

Pasalnya, pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu telah memicu gelombang unjuk rasa di sejumlah wilayah yang berujung bentrokan.

"Bagi saya kesannya menarik ulur agar kondisi yang tegang seperti ini menjadi kendur, kurang lebih untuk menenangkan publik yang sedang marah," kata Feri saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, tapi Baleg Sebut Belum Ada Naskah Final

Feri mengatakan, pernyataan yang menyebut naskah RUU Cipta Kerja belum final meski telah disahkan melalui rapat paripurna tersebut merupakan pernyataan yang aneh.

Sebab, naskah RUU yang disahkan di rapat paripurna semestinya merupakan naskah final yang akan diundangkan sehingga tidak dapat diutak-atik lagi.

"Makanya alibi itu tidak beralasan ya. Itu bagi saya cuma bualan politik supaya orang tenang saja," ujar Feri.

Di samping itu, Feri menilai publik selama ini kesulitan untuk mengakses naskah RUU Cipta Kerja meski ada asas keterbukaan dalam proses pembentukan undang-undang.

Oleh sebab itu, Pemerintah dan DPR mestinya tidak menyalahkan publik bila ada narasi keliru terkait RUU Cipta Kerja yang berkembang di tengah masyarakat.

"Mestinya mengikuti asas itu mereka harus meletakannya di ruang-ruang publik yang bisa akses, enggak dilakukan. Jadi ini lebih semacam gimik saja ya, tarik ulur, (disebut) belum baca dengan baik," kata Feri.

Baca juga: Baleg DPR: Draf UU Cipta Kerja Masih Dikoreksi tapi Tak Ubah Substansi

Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR yang dipercepat pada Senin (5/10/2020) dari yang seharusnya Kamis hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com