Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Harga Tes Swab Seharusnya Rp 1,2 Juta jika Tak Disubsidi Pemerintah

Kompas.com - 06/10/2020, 16:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, batasan harga tertinggi tes swab sebesar Rp 900.000 cukup apabila dibantu subsidi pemerintah.

Subsidi yang dimaksud menyasar kebutuhan reagen untuk ekstraksi dan reagen untuk PCR.

"Harga Rp 900.000 untuk tes swab PCR mungkin cukup bila reagensi dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR," ujar Zubairi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Kemenkes Teken SE, Tarif Tertinggi Tes Swab Ditetapkan Rp 900.000

Sebab, berdasarkan hitungan harian, besaran harga tertinggi itu hanya cukup untuk sejumlah biaya.

Antara lain, biaya sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi), biaya alat: PME, Kalibrasi, pemeliharaan, bahan habis pakai (Flok Swab + VTM, PCR tube, Filter tip, Microcentrifuge tube, Plastik sampah infeksius, Buffer), biaya alat pelindung diri (APD) seperti Sarung tangan, Hazmat, Masker Medis +N95, Face Shield, Catridge (khusus TCM), dan Pemeliharaan kesehatan.

Sehingga tanpa ada subsidi, harga ideal tes swab sebesar Rp 1.200.000.

"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1.200.000," ungkap Zubairi.

Baca juga: Saat Pemerintah Menetapkan Harga Tes Swab Mandiri Rp 900.000...

 

Seluruh perhitungan tersebut, tutur dia, berdasarkan informasi dari laboratorium terpercaya yang mampu melakukan tes terhadap 1.000 sampel per hari.

Selain itu, laboratorium yang dimaksud juga disupervisi beberapa doktor dan profesor ahli dalam laboratorium yang menangani virus.

Zubairi juga menyebut, Indonesia kini perlu menaikkan target tes Covid-19 secara harian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan target testing sebanyak 30.000 spesimen sehari.

"Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari," tambahnya.

Baca juga: Kemenkes: Acuan Harga Tertinggi Tes Swab Dievaluasi Secara Periodik

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau tes usap (swab test).

SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (5/10/2020).

Dengan demikian, batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes swab RT PCR sudah mulai berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com