Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Minta DPR dan Pemerintah Tunda Seluruh Agenda Legislasi Selama Pandemi

Kompas.com - 06/10/2020, 15:24 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak DPR dan pemerintah menghentikan seluruh agenda legislasi selagi pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan.

Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK, Fajri Nusryamsi mengatakan, DPR semestinya fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Mendesak DPR dan presiden untuk menghentikan seluruh agenda legislasi mengingat gagalnya DPR dan presiden menciptakan ruang partisipasi publik yang maksimal di tengah pandemi Covid-19," kata Fajri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Pasal Pendidikan Ternyata Masih Ada di UU Cipta Kerja, Ketua Komisi X: Kecewa!

Pernyataan PSHK ini menyusul disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).

Fajri mengatakan, proses legislasi UU Cipta Kerja menjadi contoh praktik buruk yang dilakukan berulang oleh DPR dan pemerintah.

Dia berpendapat, proses pembahasan UU Cipta Kerja sejak awal mengabaikan ruang demokrasi dan dilakukan secara tergesa-gesa.

Alasannya, pertama, RUU Cipta Kerja tetap dibahas di masa reses dan di luar jam kerja.

Kedua, draf RUU dan risalah rapat tidak pernah disampaikan kepada publik.

Ketiga, tidak ada mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak (voting) dalam rapat parupurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Amnesty: Jangan Sampai Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Awal Krisis HAM Baru

Menurut dia, ruang demokrasi yang disediakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hanya formalitas tanpa makna. Pelibatan publik minim, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Ruang-ruang yang terbuka hanya formalitas tanpa makna. Rapat-rapat yang disiarkan langsung hanya yang bersifat pemaparan, bukan pengambilan keputusan," ujar Fajri.

"Selain itu, makna partisipasi tidak dapat dirasakan karena masyarakat tidak diberikan informasi yang cukup terkait dengan substansi RUU yang sedang dibahas dan catatan-catatan atau risalah rapat sebelumnya, sehingga sulit untuk dapat memantau rapat dengan baik," kata dia.

Baca juga: PSHK: Proses Pembentukan UU Cipta Kerja Abaikan Ruang Demokrasi

Karena itu, menurut Fajri, sebaiknya DPR fokus mengawasi pemerintah untuk memastikan seluruh kebijakan yang betul-betul berdampak pada keselamatan rakyat.

Dia menegaskan, sejak awal PSHK mendorong DPR agar melakukan fungsi pengawasan dan penganggaran selama pandemi Covid-19.

"Adapun legislasi sangat terbatas pada yang terkait dengan anggaran saja. Terbukti, sekarang DPR masih menjalankan fungsi legislasi jadinya fungsi pengawasan tidak efektif. DPR tidak bisa mengimbangi pemerintah dalam mengawasi kebijakan pelaksanaan Covid-19," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com