Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja, DPR: Penyampaian Aspirasi Hak Tiap WNI

Kompas.com - 05/10/2020, 12:06 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi (Awi), menanggapi datar aksi unjuk rasa massa buruh terhadap RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, tiap WNI memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

"Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apa pun itu, hak setiap WNI, asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara," ujar Awi saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, PKS: Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Awi menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja sudah selesai. DPR dan pemerintah telah mengambil Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurut dia, seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja hingga selesai dilakukan secara terbuka.

Ia pun mengatakan, penolakan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat terhadap hasil pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari keragaman sikap politik.

Nyatanya, kesepakatan terhadap RUU Cipta Kerja diputuskan tanpa pengambilan suara (voting).

"Dalam rapat, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," kata dia.

"Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya, itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," ucap Awi.

Baca juga: 5 Alasan Demokrat Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja

Saat ini, Baleg DPR telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Bamus akan menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ek paripurna terdekat tergantung keputusan Badan Musyawarah," kata dia.

Berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Akan Mogok Kerja di Lingkungan Perusahaan

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

"Pada 6, 7, 8 Oktober 2020 ini Gebrak dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia," kata Perwakilan Gebrak yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dalam konferensi pers daring, Minggu (4/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com