Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Puskesmas Lebih Aktif Deteksi Pasien Suspek Covid-19

Kompas.com - 05/10/2020, 07:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Pattiselanno Roberth Johan meminta seluruh Kepala Puskemas serta tenaga kesehatan untuk dapat lebih aktif mendeteksi pasien suspek Covid-19.

Terlebih, terhadap pasien yang datang dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pasalnya, ISPA merupakan kriteria dari kasus Suspek pada Covid 19.

"Pasien-pasien datang ke Puskesmas khususnya dengan gejala ISPA, baik pasien baru atau yang sudah sering ke Puskesmas, tetapi baru pertama kali dengan ISPA, tentu itu yang harus diwaspadai," ujar Roberth sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Senin (5/9/2020).

"Kemudian, perlu dilakukan skrining untuk bisa memastikan apakah karena Covid-19 atau bukan," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Puskesmas di Bogor sebagai Tempat Simulasi Vaksinasi Covid-19

Roberth melanjutkan bahwa Puskesmas dapat terus mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, yakni 3M plus menghindari kerumunan.

Hal ini bisa disesuaikan berdasarkan peraturan di daerah masing-masing.

"Memastikan bahwa Puskesmas itu telah melakukan edukasi terkait 3M + menghindari kerumunan tadi ya," tambah dia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut sebagai suspek Covid-19 apabila mengalami ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Pastikan Setiap Puskesmas di Bekasi Punya Ambulans

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (20/9/2020) pukul 12.00 WIB, mencatat bahwa ada 139.401 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Minggu sore.

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.992 orang dalam 24 jam terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com