Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Penundaan Pilkada Dibutuhkan untuk Siapkan Aturan yang Lebih Ajeg

Kompas.com - 03/10/2020, 10:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, penundaan Pilkada Serentak 2020 diperlukan untuk menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2020 tidak perlu menunggu pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.

"Kita siapkan seluruh regulasi atau aturan main yang bisa memfasilitasi kompetisi di tengah Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ajeg, serta dilengkapi dengan aturan sanksi yang bisa memberi efek jera bagi pelanggaran yang terjadi," kata Titi dalam diksusi bertajuk "Tiga Kandidat Wafat, Pilkada Jalan Terus?" yang disiarkan melalui akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (3/10/2020).

Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?

Titi menjelaskan, regulasi yang ajeg tersebut dibutuhkan agar tidak ada perubahan-perubahan peraturan saat ditemui masalah baru dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ia menuturkan, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah beberapa kali mengganti peraturan pemilu tentang pilkada di masa pandemi Covid-19 karena munculnya masalah-masalah baru terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Terbaru, KPU mengubah aturan tersebut dengan menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 usai maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran calon kepala daerah.

"Dalam konteks pemilu, ini problematik lho. Karena proses penyelenggara pemilu itu, kalau kita belajar tata kelola pemilu, dia mensyaratkan predictable procces, unpredictable result. Jadi proses itu memang harus ajeg dibangun sejak awal," kata dia.

Baca juga: ICW: Sudah Rahasia Umum Pilkada Jadi Ajang Transaksi Kepentingan Cukong

Titi menambahkan, dengan penundaan pilkada, maka mitigasi risiko dapat dilakukan secara komprehensif dan dapat disiapkan menjadi instrumen hukum yang lebih baik.

"Sebenernya ya kalau KPU mau menunda, misal contoh mengambil pilihan pemungutan suaranya pada Juni 2021, persoalan-persoalan regulasi yang seolah-olah tidak bisa membaca perilaku sosial masyarakat atau kandidat di lapangan, itu tidak perlu terjadi," kata Titi.

Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Rawan Penyebaran Covid-19 dan Kecurangan, ICW Desak Pilkada Ditunda

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com