JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch ( ICW) menduga ada kepentingan cukong atau pemilik modal di balik keputusan pemerintah dan DPR melanjutkan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada juga merupakan ajang transaksi kepentingan para cukong.
"Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong," kata Egi, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: DPR Terus Pantau Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi
Egi menuturkan, dugaan keterlibatan cukong itu didasari oleh pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD yang mensinyalir 92 persen calon kepala daerah disokong para cukong.
"Para cukong ini akan mendapatkan keuntungan ekonomi-politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi pilkada nanti," ujar Egi.
Egi mengatakan, memaksakan pilkada bergulir di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang semakin memburuk juga akan menyebabkan berbagai dampak negatif.
Pertama, pelaksanaan Pilkada akan mengancam kesehatan warga karena banyaknya aktivitas dalam proses pilkada yang menimbulkan kerumunan orang dan dapat meningkatkan risiko penularan.
Baca juga: Mahfud Sebut DKI Juara 1 Penularan Covid-19 meski Tak Gelar Pilkada
Kedua, praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Salah satunya praktik politik uang yang akan ditengarai semakin marak akibat banyaknya masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidup.
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara. Politisasi bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana," kata Egi.
Di sisi lain, pandemi juga membatasi ruang gerak warga sehingga pengawasan dari warga atas kecurangan-kecurangan tersebut akan semakin lemah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan