Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Perjalanan Terbatas RI-Singapura Akan Dibuka, Menkumham Revisi Peraturan Larangan Masuk WNA

Kompas.com - 01/10/2020, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Kementerian Hukum dan HAM tengah menyiapkan sejumlah perangkat untuk mendukung rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Dalam waktu dekat akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA, jadi tidak ada masalah," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Ke Luar Negeri, Tito Karnavian Penuhi Undangan Mendagri Singapura

Yasonna menuturkan, tujuan adanya TCA adalah pemulihan ekonomi sehingga kriteria subjek dalam perjanjian ini adalah para pebisnis, tenaga kerja ahli, investor, dan pejabat publik.

Oleh sebab itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA diwajibkan mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.

Untuk mendukung TCA, Kemenkumham tengah menyiapkan layanan visa elektronik yang rencananya mulai diterapkan pada 15 Oktober 2020.

Kemenkumham juga akan menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA.

"Kami akan menyediakan loket khusus untuk TCA di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam sehingga tidak bercampur dengan yang lain. Kita buatkan jalur khusus dan papan penanda untuk TCA," ujar Yasonna.

Yasonna juga memberi catatan khusus terkait fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Terminal Ferry Batam Centre yang akan menjadi gerbang keluar-masuk dari dan menuju Singapura.

"Kita meminta kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur untuk memberi jaminan kesiapan infrastruktur kesehatan sesuai protap Covid-19 di Batam. Begitu juga RS rujukannya sehingga bila ada yang teridentifikasi positif Covif-19 bisa diterima oleh fasilitas kesehatan yang diakui masing-masing negara," ujar Yasonna.

Baca juga: WNI di Singapura Diimbau Patuhi Aturan Circuit Breaker Selama dan Pasca-lockdown

Pemerintah Republik Indonesia tengah membahas rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement/Reciprocal Green Lane (TCA/RGL) dengan Singapura.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Singapura pada 24-26 Agustus lalu.

Dikutip dari Kontan.co.id, Indonesia telah memiliki pengaturan TCA dengan tiga negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Tiongkok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com