Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Tak Ragu Tertibkan Pelanggar Protokol Covid-19 dalam Pilkada

Kompas.com - 01/10/2020, 11:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta kepolisian tidak ragu menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

Ia mengatakan, polisi harus memiliki kesepahaman yang seragam tentang pelanggaran protokol Covid-19 yang patut ditertibkan.

"Kepolisian harus pakai standar yang sama. Kalau yang satu bisa dibubarkan, mengapa yang satunya tidak. Jadi menurut saya, kepolisian tidak usah ragu melakukan penindakan pelanggaran atau penertiban terhadap kampanye yang melanggar protokol Covid-19," ujar Saan saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Alasan KPU Tak Akan Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada

Menurut Saan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah memberikan kewenangan bagi Bawaslu memberikan peringatan atau rekomendasi ke kepolisian jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia mengatakan, hasil revisi PKPU yang ada saat ini sudah cukup, sehingga pekerjaan rumah selanjutnya adalah mengimplementasikannya secara konsekuen.

"Bukan problem di PKPU-nya, artinya tiap kepolisian beda-beda melakukan prosedurnya," katanya.

"Menurut saya sekarang tinggal memperkuat PKPU, menjalankan PKPU secara sungguh-sungguh. Semua sudah ada di PKPU. Bawaslu sudah bisa bekerja sama dengan kepolisian," tambah Saan.

Baca juga: Walkot Bekasi Tak Jamin Perda Bikin Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Kendati begitu Saan mengatakan, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat.

Saan menuturkan, agenda rapat membahas evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada saat ini, yaitu kampanye yang telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember.

Selain itu, Komisi II akan membahas soal kebutuhan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, Saan sendiri mengaku tidak yakin perppu akan bisa diselesaikan dengan cepat.

Baca juga: Bawaslu Jateng Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

"Soal perppu, dalam rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri akan kami sampaikan dan tanyakan apakah masih diperlukan atau tidak," ujarnya.

"Karena dari sisi waktu juga ini tidak feasible. Minggu depan kan DPR reses, masuk nanti November. Sementara perppu membutuhkan waktu," kata Saan.

Dilansir Kompas.id, Kamis (1/10/2020), berdasarkan data Bawaslu yang diterima Kompas, Rabu (30/9/2020) malam, pada 28-30 September, kampanye terjadi di 177 daerah, dengan temuan pelanggaran protokol kesehatan di 34 daerah.

Pelanggaran, antara lain, terkait pertemuan tatap muka dengan peserta lebih dari 50 orang, tak menggunakan masker, dan tak menjaga jarak. Angka itu naik dari temuan pelanggaran protokol kesehatan pada 26-27 September, yakni di 19 daerah.

Baca juga: Puan: Peserta dan Penyelenggara Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Di sejumlah daerah, Bawaslu setempat mengeluarkan teguran tertulis kepada pasangan calon ataupun tim sukses yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com