Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Tak Ragu Tertibkan Pelanggar Protokol Covid-19 dalam Pilkada

Kompas.com - 01/10/2020, 11:36 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta kepolisian tidak ragu menindak para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.

Ia mengatakan, polisi harus memiliki kesepahaman yang seragam tentang pelanggaran protokol Covid-19 yang patut ditertibkan.

"Kepolisian harus pakai standar yang sama. Kalau yang satu bisa dibubarkan, mengapa yang satunya tidak. Jadi menurut saya, kepolisian tidak usah ragu melakukan penindakan pelanggaran atau penertiban terhadap kampanye yang melanggar protokol Covid-19," ujar Saan saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Alasan KPU Tak Akan Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada

Menurut Saan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 telah memberikan kewenangan bagi Bawaslu memberikan peringatan atau rekomendasi ke kepolisian jika ada temuan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia mengatakan, hasil revisi PKPU yang ada saat ini sudah cukup, sehingga pekerjaan rumah selanjutnya adalah mengimplementasikannya secara konsekuen.

"Bukan problem di PKPU-nya, artinya tiap kepolisian beda-beda melakukan prosedurnya," katanya.

"Menurut saya sekarang tinggal memperkuat PKPU, menjalankan PKPU secara sungguh-sungguh. Semua sudah ada di PKPU. Bawaslu sudah bisa bekerja sama dengan kepolisian," tambah Saan.

Baca juga: Walkot Bekasi Tak Jamin Perda Bikin Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Kendati begitu Saan mengatakan, Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat.

Saan menuturkan, agenda rapat membahas evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada saat ini, yaitu kampanye yang telah dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember.

Selain itu, Komisi II akan membahas soal kebutuhan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, Saan sendiri mengaku tidak yakin perppu akan bisa diselesaikan dengan cepat.

Baca juga: Bawaslu Jateng Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

"Soal perppu, dalam rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri akan kami sampaikan dan tanyakan apakah masih diperlukan atau tidak," ujarnya.

"Karena dari sisi waktu juga ini tidak feasible. Minggu depan kan DPR reses, masuk nanti November. Sementara perppu membutuhkan waktu," kata Saan.

Dilansir Kompas.id, Kamis (1/10/2020), berdasarkan data Bawaslu yang diterima Kompas, Rabu (30/9/2020) malam, pada 28-30 September, kampanye terjadi di 177 daerah, dengan temuan pelanggaran protokol kesehatan di 34 daerah.

Pelanggaran, antara lain, terkait pertemuan tatap muka dengan peserta lebih dari 50 orang, tak menggunakan masker, dan tak menjaga jarak. Angka itu naik dari temuan pelanggaran protokol kesehatan pada 26-27 September, yakni di 19 daerah.

Baca juga: Puan: Peserta dan Penyelenggara Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Di sejumlah daerah, Bawaslu setempat mengeluarkan teguran tertulis kepada pasangan calon ataupun tim sukses yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com