Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Setuju RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan

Kompas.com - 30/09/2020, 13:54 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menyetujui rancangan undang-undangan (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan RI-Swedia Mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, Rabu (30/9/2020). Persetujuan itu diambil dalam rapat bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Prabowo menjelaskan, kerja sama di bidang pertahanan ini meliputi pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang jadi kepentingan kedua negara dan dukungan dalam bidang industri pertahanan.

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Prabowo soal Anggaran Rp 137 Triliun Tak Hanya untuk Belanja Alutsista

Selain itu, pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer.

Ia mengatakan, persetujuan kerja sama RI-Swedia ini akan memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan diharapkan memperkuat kerja sama di bidang lainnya.

"Memperkuat hubungan bilateral kedua negara seiring dengan diharapkan dapat mendorong penguatan kerja sama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional masing-masing negara," kata Prabowo.

Prabowo menuturkan, perjanjian kerja sama di bidang pertahanan antara RI dan Swedia ini sudah diteken sejak 2016 oleh masing-masing menteri pertahanan kedua negara.

Setelah melalui prosedur internal masing-masing negara, perjanjian kerja sama ini baru kemudian dituangkan dalam RUU.

Baca juga: Holding Industri Pertahanan Masih Dalam Tahap Konsolidasi

Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju dengan RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan itu.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan, RUU Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna.

"Setelah mendengarkan pendapat mini fraksi dapat kita simpulkan bahwa sembilan fraksi di DPR RI dapat menyetujui RUU tentang Kerja Sama RI-Swedia di Bidang Pertahanan untuk dibawa ke Tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Abdul Kharis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com