Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Febri Diansyah untuk KPK: Bangun Komunikasi Dua Arah

Kompas.com - 29/09/2020, 20:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpesan kepada KPK untuk membangun komunikasi dua arah dalam kerjanya ke depan.

Febri mengatakan, dengan komunikasi dua arah itu, KPK mesti membaca pendapat publik terhadap KPK untuk memperbaiki kinerja.

"Harus juga membaca bagaimana pendapat publik melalui media atau media sosial sebagai cermin ya dan kapan perlu me-review itu kedalam untuk perbaikan, jadi komunikasi dua arah yang perlu dibangun," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Pamit dari KPK, Febri Diansyah Harap Semangat Pegawai Tak Runtuh

Febri menegaskan, komunikasi yang dilakukan tidak boleh satu arah. Keterbukaan KPK pada masyarakat juga merupakan hal krusial.

Sebab, Febri mengatakan, komunikasi yang dilakukan KPK bukan sekadar penyaluran informasi kegiatan-kegiatan KPK, melainkan juga wujud akuntabilitas KPK.

"Kalau di KPK, konsep komunikasi publiknya bukan sekadar sebagai menyalurkan informasi tentang apa yang dilakukan. Tapi yang lebih mendasar dari itu, komunikasi di KPK ke masyarakat itu adalah bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kerja KPK," ujar Febri.

Kendati demikian, Febri mengaku tidak tahu apakah konsep komunikasi serupa akan tetap diberlakukan di KPK.

"Saya enggak tahu juga kan nanti siapa yang terpilih dan bagaimana konsep di level pimpinan dan juga pejabat struktural di KPK terkait komunikasi publik, tapi ini sekedar sebagai saran," kata dia.

Baca juga: Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com