JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diimbau untuk terus memastikan perlindungan pada tenaga kesehatan beserta keluarganya sudah sesuai standar.
Imbauan yang disuarakan koalisi itu khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19
"Pemerintah harus memastikan perlindungan para tenaga kesehatan dan keluarganya melalui standar kesehatan dan keselamatan kerja," kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI) Ede Surya Darmawan melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).
Baca juga: 30 Orang di Sleman Sembuh dari Covid-19, Sebagian Tenaga Kesehatan
Koalisi kesehatan terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA),
Ia melanjutkan, perlindungan juga harus diberikan melalui pencegahan dan pengendalian infeksi, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, serta penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang ketat.
"Pemerintah (harus) mendukung dan memastikan semua layanan kesehatan yang menangani pasien Covid-19 memiliki dan menggunakan kelengkapan standar pelayanan minimum," ujar Ede.
Baca juga: Pemerintah Bakal Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan Secara Bulanan
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia sangat tergantung dengan APD hasil impor dari luar negeri.
Namun, kata dia, kini Indonesia sudah mulai memproduksi APD buatan dalam negeri.
"Kita lihat, sebenernya APD itu ternyata sangat tergantung dengan bahan baku impor, dibuat di Indonesia kemudian diekspor kembali dan kita rebutan dengan yang diekspor itu," kata Wiku dalam diskusi online, Selasa (19/5/2020).
Wiku mengatakan, APD dalam bentuk gaun buatan Indonesia itu berbahan dasar polyester dan diberi nama INA United.
APD tersebut, lanjut dia, juga sudah teruji dan berstandar internasional dari World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.