Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Padang yang Tak Patuh Pakai Masker Kebanyakan Pemotor dan Pengguna Angkot

Kompas.com - 24/09/2020, 18:45 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49 warga Kota Padang Sumatera Barat terkena sanksi kerja sosial menyapu di sekitaran pasar Lubuk Buaya karena tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, Kamis (24/9/2020).

Pelanggar tersebut terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kepada petugas mereka berdalih lupa membawa masker. Ada sebanyak 49 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka itu kebanyakan berasal dari pengendara sepeda motor dan penumpang angkot, " ujar Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi, Kamis (24/9/2020) dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Bantu Siswa Belajar Online, Pemkot Padang Buat Program Gabunet dan Wifi Gratis

Lebih jauh Alfiadi mengatakan pihak kepolisian akan melakukan razia masker setiap hari ke depannya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu cara dari Pemko Padang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Padang, " sebutnya.

Selain melakukan razia, pihak Satpol PP Kota Padang juga melakukan sosialisasi Perwako Padang nomor 49 tahun 2020 dan perda adaptasi kebiasaan baru dalam masa pandemi.

"Kita terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, " paparnya.

Baca juga: 74 Karyawannya Positif Covid-19, Kantor Bank BUMN di Padang Tutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com