Pelanggar tersebut terjaring dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kepada petugas mereka berdalih lupa membawa masker. Ada sebanyak 49 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka itu kebanyakan berasal dari pengendara sepeda motor dan penumpang angkot, " ujar Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi, Kamis (24/9/2020) dalam keterangan tertulisnya.
Lebih jauh Alfiadi mengatakan pihak kepolisian akan melakukan razia masker setiap hari ke depannya.
"Kegiatan ini merupakan salah satu cara dari Pemko Padang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Padang, " sebutnya.
Selain melakukan razia, pihak Satpol PP Kota Padang juga melakukan sosialisasi Perwako Padang nomor 49 tahun 2020 dan perda adaptasi kebiasaan baru dalam masa pandemi.
"Kita terus melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, " paparnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/18455881/warga-padang-yang-tak-patuh-pakai-masker-kebanyakan-pemotor-dan-pengguna