Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif

Kompas.com - 23/09/2020, 18:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti masih adanya praktik diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik secara adil tanpa dibeda-bedakan. 

"Masyarakat tentu menginginkan bahwa pelayanan publik di Indonesia berlaku adil dan setara. Apa pun jenis perbedaannya, mereka berhak mendapat pelayanan publik yang nondiskriminatif," kata Amzulian dalam Seminar Virtual Internasional Ombudsman RI, Rabu (23/9/2020).

Dalam kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy membeberkan sejumlah kasus diskriminasi yang ditemui Ombudsman.

Kasus-kasus itu antara lain PNS yang tidak dapat diambil sumpah karena menganut aliran kepercayaan, siswa beragama Kristen yang tidak dapat mengikuti pelajaran agamanya karena berstatus minoritas, serta kasus warga Ahmadiyah di Kuningan yang tidak mendapat e-KTP.

Baca juga: Ombudsman: Mahasiswa S3 Kok Dapat Bantuan Kuota Pulsa Kemendikbud?

Amzulian mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa ada masyarakat yang belum bisa mendapat haknya secara utuh hanya karena terbentur perbedaan.

Ombudsman RI, kata Amzulian, juga masih kerap menemukan indikasi malaadministrasi berupa diskriminasi dalam pelayanan publik.

"Masih terdapat keluhan masyarakat yang menggambarkan pelayanan publik yang diskirmintatif yang mengusik rasa keadilan," ujar Amzulian.

Menurut Amzulian, ada dua faktor yang menyebabkan diskriminasi pada pelayanan publik yaitu rendahnya kesadaran pelayanan publik terkait kesetaraan dalam perbedaan serta adanya regulasi yang secara eksplisit maupun implisit bersifat diskriminatif.

Amzulian pun menegaskan, Ombudsman berkomitmen melakukan pengawasan demi memastikan pelayanan publik yang nondiskriminatif.

Baca juga: Ombudsman Jatim Beri Rapor Kuning Pelayanan Publik di Pemkab Jember

Ia mengingatkan, perilaku diskriminatif dalam memberikan pelayanan publik tersebut dapat dinyatakan sebagai penyimpangan.

"Kami memandang pelayanan publik yang nondiskriminatif sangat penting agar pemenuhan hak pelayanan publik berlaku adil bagi semua golongan masyarakat," kata Amzulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com