Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

298 orang lolos seleksi administrasi calon anggota Ombudsman RI

Kompas.com - 01/09/2020, 22:20 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 mengumumkan, sebanyak 298 orang lolos seleksi administrasi.

Ketua Pansel Ombudsman Chandra Hamzah mengatakan, jumlah itu hasil dari seleksi 464 pendaftar. Masa pendaftaran sendiri berlangsung selama tiga pekan, sejak 27 Juli dan ditutup 18 Agustus 2020.

Mereka yang tak lolos kebanyakan karena persyaratan usia yang tak sesuai, yakni 40-60 tahun, lalu pendidikan minimal sarjana dan memiliki keahlian sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Ombudsman Nilai Pemerintah Lebih Prioritaskan Ekonomi Ketimbang Kesehatan

Dari 298 orang itu, sebanyak 268 orang laki-laki,  30 orang perempuan. Kemudian pendidikan S1 67 orang, S2 sebanyak 152 orang S3 tercatat 79 orang.

"Jadi kalau lihat dari jenjang pendidikan, calon yang lulus seleksi administratif ini paling tinggi S2, S3, kemudian S1 cukup menjanjikan lah seharusnya," ujar Chandra seperti dikutip Antara, Selasa (1/9/2020).

Dari rentang usia, ada 126 orang berusia 40-50 tahun dan 172 orang berusia 51-60 tahun.

Sementara berdasarkan profesi, sebanyak 65 orang adalah akademisi, praktisi 55 orang, PNS 50 orang, dari lembaga negara 54 orang.

"Lalu BUMN/BUMD sembilan orang agak sedikit, swasta 30 orang dan lain-lain 35 orang," ungkap Chandra.

Sedangkan dari asal provinsi menurut Chandra juga cukup merata yaitu dari DKI Jakarta (52 orang), Jawa Barat (66 orang), Banten (24 orang), Jawa Tengah (22 orang), Sumatera Barat (9 orang), Sulawesi Selatan (8 orang).

Lalu, Kalimantan Tengah (5 orang), Nusa Tenggara Timur (3 orang), Bali (3 orang), Maluku (1 orang), Maluku Utara (3 orang), Papua (3 orang), Papua Barat (1 orang) dan provinsi lainnya.

Pada tahapan kedua, pansel akan melakukan tes obyektif dan pembuatan tulisan pada 15 September 2020 dimulai pukul 09.00 WIB di kediaman masing-masing kandidat.

"Jadi Bapak Bapak Ibu yang lolos tes administrasi siap-siap untuk belajar mengenai Ombusman karena akan dilakukan tes tertulis pilihan ganda dan kemudian ada topik tertentu untuk pembuatan tulisan 'on the spot' juga topiknya tidak jauh soal Ombudsman," ungkap Chandra.

Bimbingan teknis tes daring tersebut akan dilakukan pada 9, 10, dan 11 September 2020.

Melalui tes pembuatan makalah, Chandra menuturkan, Pansel akan menyaring dari 298 orang yang lulus tes administrasi menjadi 72 orang.

Baca juga: Ombudsman Dorong Polri Maksimalkan Pelayanan Online Selama Pandemi Covid-19

Selanjutnya 72 orang tersebut akan menjalani asesmen untuk dikerucutkan menjadi 36 orang yang akan menjalani tes kesehatan dan wawancara.

Dari 298 orang yang lolos tersebut terdapat 6 orang komisioner Ombudsman RI periode 2016-2021 yaitu Adrianus Meliala, Ahmad Su’adi, Alvin Lie, Dadang Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida dan Ninik Rahayu.

"Jadi 6 orang dari anggota Ombudsman periode 2016-2021 mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman periode 2021-2026, yang tidak mendaftar kembali itu ada tiga orang yaitu bapak ketuanya Pak Amzulian Rifai, Lely Pelitasari Soebekty, dan Alamsyah Saragih," ungkap Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com