Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar

Kompas.com - 21/09/2020, 14:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020.

"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar 9,243 triliun, tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar, maka APBN 2021disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja pada Senin (21/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR secara virtual.

Baca juga: Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Susun Rencana Penyidikan

Sebelumnya, Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu.

"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

Menurut Setia, kerusakan gedung utama akibat kebakaran itu cukup menganggu kerja Kejaksaan Agung.

Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta sejumlah biro lainnya menempati Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan dan Ceger.

"Kebakaran pada tanggal 22 Agustus 2020 yang mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok, maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut," ujarnya.

Secara keseluruhan, pagu anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Agung yaitu sebesar Rp 9,2 triliun.

Kejaksaan Agung telah mendapatkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 2,2 triliun dari Menteri Keuangan.

Persetujuan tambahan pagu anggaran itu, kata Setia, diteken pada 5 Agustus 2020.

Baca juga: LPSK Minta Saksi Tak Khawatir Beri Keterangan Soal Kebakaran Kejagung

Artinya, saat itu Kejaksaan Agung belum menganggarkan adanya biaya renovasi gedung utama.

Ia pun meminta Komisi III dapat mendukung usulan tambahan anggaran Rp 400 miliar tersebut.

"Dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas," kata Setia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com