Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Jelaskan Sosok "King Maker" di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Kompas.com - 18/09/2020, 14:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan sejumlah bukti terkait kasus Djoko Tjandra yang ia laporkan ke KPK, Jumat (18/9/2020).

Boyamin mengatakan, salah satu bukti yang ia jelaskan kepada KPK adalah adanya istilah "king maker" yang ia laporkan.

"Saya datang ke sini tadi ke KPK dalam rangka menjelaskan gambaran tentang 'king maker'," kata Boyamin dikutip dari Antara, Jumat siang.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Jaksa Pinangki, Proposal hingga Imbalan dari Djoko Tjandra

Boyamin mengatakan, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan seorang bernama Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Boyamin juga menyebut sosok "king maker" tersebut berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra setelah pecah kongsinya Pinangki dan Anita.

"King maker ini mengetahui proses-proses itu, ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra," kata Boyamin.

"Maka, 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macam itu, 'king maker' di belakang itu semua," ujar Boyamin.

Kendati demikian, Boyamin tidak mau menjelaskan lebih lanjut sosok "king maker" tersebut.

"Bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum yang sekarang, bisa yang pensiun, tetapi setidaknya 'king maker' itu mampu membuat pergerakan awal untuk fatwa hingga membuyarkan paket berikutnya karena kan Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan Anita akhirnya kemudian berjalan sendiri mengurusi PK," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Boyamin menyebutkan, ada istilah 'king maker' dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking.

"Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal baru, yaitu ada penyebutan istilah 'king maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK, dan JST," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Boyamin mengatakan, istilah 'king maker' itu masuk sebagai bukti baru berkaitan dengan sederet perkara yang menyeret Djoko Tjandra yang diserahkan ke KPK.

Baca juga: MAKI Sebut Ada Istilah King Maker dalam Sederet Kasus Djoko Tjandra

Boyamin berharap, KPK dapat mendalami bukti baru tersebut sekaligus mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra.

"Kalau toh supervisi sudah terlalu ketinggalan, saya minta untuk ambil alih, tetapi melihat nama 'king maker' itu, kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani KPK untuk meneliti 'king maker' itu siapa," ujar Boyamin.

"Karena dari pembicaraan tersebut, terungkap tampaknya di situ ada istilah 'king maker'," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com