Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengawasan Konten Kampanye Terkait Anak Jadi Tantangan pada Pilkada 2020

Kompas.com - 18/09/2020, 11:29 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, ada hal yang lebih rumit saat mengawasi pelibatan anak dalam Pilkada 2020.

Menurut dia, sulit mengawasi konten terkait anak dalam kampanye non-fisik atau online dalam pilkada mendatang.

"Ketika kampanye banyak dengan media sosial, kita harus mengawasi konten kampanyenya itu apakah ini meracuni anak tidak," kata Abhan dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Bersama Pilkada Ramah Anak, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada dan Politik Praktis

Abhan mengatakan, Bawaslu harus mengawasi semua konten kampanye termasuk yang berkaitan dengan anak.

Sebab, menurut dia, anak-anak saat ini lebih sering mengakses internet dibandingkan dengan oramg dewasa.

"Ini harus kita awasi betul apakah konten-konten semua itu tidak berhubungan soal anak. Ini saya kira yang bisa masif," ujarnya.

Oleh karena itu, Abhan menilai tantangan saat ini adalah mengawasi konten kampanye serta mengimbau para peserta Pilkada 2020 untuk tidak membuat konten yang merusak anak.

"Kita mengharapkan mengimbau juga kepada peserta pemilihan, tim kampanye, terkait dengan konten-konten kampanyenya tidak yang konten yang merusak soal hak anak di kehidupan sehari-harinya," ucap dia.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Bawaslu untuk Cegah Pelibatan Anak di Pilkada 2020

Sebelumnya, Abhan mengapresiasi ditandatanganinya surat edaran bersama (SEB) yang mengarut tentang perlindungan anak dari kegiatan kampanye politik.

Sebab, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengatur secara lugas bahwa anak-anak dilarang dilibatkan dalam kampanye politik.

"Dalam UU Pilkada, kita tidak menemukan norma eksplisit yang menyebut adanya larangan pelibatan anak atau orang tak punya hak pilih," ujar Abhan dalam acara penandatanganan SEB tersebut di Kantor Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (PPPA), Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ketiadaan norma yang melarang anak terlibat dalam kampanye politik sebenarnya disayangkan.

Padahal, Abhan menyebut bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tentang hal tersebut.

Dengan adanya SEB ini, maka penindakan terhadap mereka yang masih melibatkan anak dalam kampanye politik akan semakin jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com