Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Sering Dianggap Aib

Kompas.com - 08/09/2020, 13:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu BIntang Puspayoga mengatakan, munculnya kekerasan seksual di masyarakat sering dianggap sebagai aib.

Setelah dianggap aib, kata Bintang Puspayoga, maka keluarga dan orang-orang terdekat pun malah ikut menutup-nutupinya.

"Sehingga orang-orang terdekat korban malah mendukung agar menutup-nutupi kekerasan yang dialami," kata Bintang dalam acara dialog RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan secara daring, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Desak RUU PKS Segera Disahkan, Menteri PPPA: Untuk Isi Kekosongan Hukum

Adanya anggapan tersebut, kata dia, membuat korban kekerasan seksual tidak bisa mendapatkan haknya untuk mendapat perlindungan dan penanganan.

Bintang mengatakan, melalui Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), hak-hak korban yang mengalami hal seperti itu harus diatur dengan baik.

"Hak korban untuk mendapat penanganan hingga rehabilitasi baik secara fisik maupun psikis harus diatur secara khusus," ujar Bintang.

Terlebih lagi, kata Bintang, apabila korban dari kekerasan seksual tersebut adalah anak-anak atau penyandang disabilitas.

Menurut Bintang, kehadiran RUU PKS tersebut dibutuhkan sebagai sistem pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif.

Baca juga: Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020 Dinilai sebagai Langkah Mundur

Sebab, di dalamnya mengatur tentang pencegahan kekerasan seksual di berbagai bidang, di antaranya pendidkan, pelayanan publik, tata ruang, pemerintahan dan tata kelola kelembagaan, serta ekonomi dan sosial budaya.

"Kemudian perlu adanya pengaturan berperspektif korban karena korban kekerasan seksual rentan mengalami stigmatisasi sosial yang menyebabkan dirinya mengalami diskriminasi ganda bidang berlapis," ucap dia.

Bintang menyayangkan RUU PKS belum disahkan hingga saat ini.

Padahal, penyusunan RUU PKS yang digagas pada 2017 tersebut diharapkan bisa disahkan pada akhir tahun 2019. Jika tidak, maka RUU PKS diharapkan bisa di-carry over (pengalihan pembahasan) ke tahun 2020.

Baca juga: Strategi Baru dan Perlunya Dukungan Jokowi Terkait Pengesahan RUU PKS

Namun hal tersebut tidak terjadi, karena tanggal 2 Juli 2020 dalam rapat kerja badan legilslatif (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI, diputuskan bahwa RUU PKS ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

"Hal ini jadi keprihatinan bagi kita mengingat urgensi RUU ini sangat besar karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak pada korban saja tapi juga pada kehidupan masyarakat," kata dia.

Ditambah lagi, kata dia, data berbagai sumber mengatakan bahwa kekerasan seksual hingga saat ini masih banyak terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com