Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta KPK Pantau Penyaluran Bansos Covid-19

Kompas.com - 07/09/2020, 23:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

"Kami mendorong KPK turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di setiap daerah, khususnya daerah yang rawan penyelewengan Bansos," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Cek Data Penerima Bansos di Situs Kemensos, Ini yang Harus Disiapkan

Menurut Bambang, kehadiran KPK penting untuk mendampingi pemerintah daerah agar tak ada prosedur yang dilanggar sehingga memunculkan korupsi.

Bambang pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memperhatikan masukan dari KPK yang menyatakan sejumlah penyaluran bansos dan subsidi tidak tepat sasaran.

Untuk itu, lanjut Bambang, Pemda harus berupaya optimal dan maksimal dalam menyalurkan dan mendistribusikan Bansos secara merata kepada setiap warga yang terdampak Covid-19.

"Kami minta Pemda melakukan evaluasi terutama terhadap data penerima secara berkala dan memperbaharui data masyarakat penerima Bansos dan subsidi yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK)," kata dia.

"Pembaharuan tersebut sangat penting untuk memastikan data penerima Bansos dan subsidi tepat sasaran," ucap Bambang.

Baca juga: Polri Tangani 107 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Sebelumnya, Polri mencatat terdapat 107 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 hingga akhir Agustus 2020.

Kasus dugaan penyelewengan dana bansos tersebut tersebar di 21 provinsi.

"Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan dana bansos yang tersebar di 21 Polda," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Berikut rincian penanganan kasus dugaan penyelewengan bansos:

1. Polda Sumatera Utara sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus dalam proses lidik, 6 kasus dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APIM).

2. Polda Jawa Barat sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan dan 5 kasus dilimpahkan ke APIM.

3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus dalam proses lidik, 1 dihentikan penyelidikannya, dan 2 kasus dilimpahkan ke APIM.

4. Polda NTB dan Sulawesi Selatan dengan rincian masing kasing 7 kasus dalam proses lidik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com