Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik 6 Bulan Covid-19: Bansos dan Berbagai Persoalannya...

Kompas.com - 03/09/2020, 13:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia bermula pada 2 Maret 2020, saat diumumkannya kasus pertama. Pada September 2020, pandemi tersebut sudah berlangsung selama enam bulan dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 adalah dikeluarkannya kebijakan bantuan sosial (bansos).

Perekonomian yang terguncang akibat adanya pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan bansos tersebut.

Baca juga: Melihat Efektivitas 9 Bantuan dan Subsidi Pemerintah Selama 6 Bulan Pandemi...

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut bersifat reguler dan non-reguler atau tambahan.

Beberapa bansos yang diberikan melalui program jaring pengaman sosial (JPS) adalah bantuan program sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan khusus sembako Jabodetabek, bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD).

Penanggung jawab bansos tersebut pun berbeda-beda. Misalnya, PKH oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan BLTDD oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Pemerintah telah menggulirkan berbagai macam kebijakan bantuan. Ada yang sifatnya reguler dan non reguler atau tambahan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi Covid-19," ujar Muhadjir dalam video konferensi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Program Subsidi Gaji Karyawan Dinilai Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja

Bantuan reguler, kata Muhadjir, ada beberapa program yang dikeluarkan pada tahap pertama. Pertama, program pembagian sembako yang menyasar 27 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 200.000 per bulan.

Kedua, program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 10 juta penerima manfaat yang disalurkan setiap bulan.

"Kemudian Kartu Prakerja yang merupakan domain Menko Perekonomian, ada 5,6 juta orang dan Rp 1 juta untuk biaya pelatihan serta insentif Rp 600.000 per bulan, mulai April-Desember," kata Muhadjir.

Sementara itu untuk bantuan non-reguler juga terbagi menjadi beberapa bantuan.

Pertama, bantuan listrik gratis yang mengarah kepada pelanggan 450 volt ampere dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 volt ampere mulai April-Juni 2020.

Kedua, bantuan langsung tunai (BLT) desa yang menyasar 12,3 juta kepala keluarga dengan nilai Rp 600.000 per bulan mulai April-Juni 2020. Ketiga, bantuan sosial tunai yang menyasar 9 juta keluarga mulai April-Juni 2020.

"Ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari program jaring pengaman sosial," kata dia.

Baca juga: Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com