Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tersangka Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali Versi Kejagung

Kompas.com - 01/09/2020, 10:51 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membeberkan kronologi tewasnya tersangka berinisial TN (53) karena bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020).

Diketahui, eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar tersebut merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Burhanuddin menuturkan, awalnya TN datang bersama pengacaranya sekitar pukul 10.00 WITA ke kantor Kejati Bali.

Baca juga: Tersangka Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jaksa Agung Perintahkan Ini

TN hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasusnya.

"Diterima oleh Jaksa Penyidik Anang Suhartono beserta tim penyidik dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka (TN)," kata Burhanudddin melalui keterangan tertulis, Senin malam.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan untuk menahan TN dengan mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif.

Lalu, pada pukul 12.00 WITA, TN meminta izin kepada penyidik untuk shalat. Namun, TN dikatakan tidak kunjung kembali ke kantor Kejati Bali.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Kasus Gratifikasi Ditutup

Para penyidik juga tidak menemukan TN di mushala terdekat. Penyidik sepakat untuk menangkap TN dan menyiapkan keperluan administrasinya.

Beberapa jam setelahnya, TN pun ditangkap di kediamannya di daerah Denpasar.

"Sekira pukul 16.00 WITA, tersangka (TN) ditemukan di rumahnya dan kemudian oleh tim penyidik dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali guna dilakukan penahanan rutan," ujar dia.

Sebelum dibawa ke rutan, TN menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif.
Selanjutnya, TN dan jaksa penyidik masih harus menunggu kehadiran dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka.

Selama menunggu, sekira pukul 18.20 WITA, TN melaksanakan shalat maghrib di sebuah ruangan di kantor Kejati Bali dan berbuka puasa.

Dokter kemudian tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa TN.

Baca juga: Fakta Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Sempat Pulang dan Tembak Diri di Toilet Kejati Bali

Pada pukul 20.00 WITA, begitu keluar dari ruang penyidik sesaat sebelum dibawa ke rutan, TN minta izin ke toilet. Pada saat itu, TN meminta pengacaranya mengambil tas kecil di loker.

Lalu, suara tembakan terdengar sebanyak satu kali sekitar dua menit setelah TN masuk ke toilet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com