Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jaksa Agung Perintahkan Ini

Kompas.com - 01/09/2020, 09:26 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung menelusuri peristiwa dugaan bunuh diri tersangka berinisial TN (53) di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020).

Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar tersebut merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," ungkap Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Detik-detik Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri dengan Pistol di Toilet Kejaksaan Tinggi

Menurut Jaksa Agung, awalnya TN datang ke kantor Kejati Bali pada Senin pukul 10.00 WITA bersama kuasa hukumnya.

TN memenuhi panggilan tim jaksa penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan menahan TN atas pertimbangan syarat objektif dan subjektif.

Lalu, berdasarkan keterangan Kejagung, pada pukul 12.00 WITA, TN meminta izin kepada penyidik untuk shalat. Namun, TN disebutkan tidak kunjung kembali ke kantor Kejati Bali.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Kasus Gratifikasi Ditutup

Para jaksa pun tak menemukan TN di mushala terdekat. Lalu, penyidik sepakat untuk menangkap TN dan menyiapkan keperluan administrasinya.

Burhanuddin menuturkan, TN ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di kediamannya.

"Sekira pukul 16.00 Wita, tersangka (TN) ditemukan di rumahnya dan kemudian oleh tim penyidik dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali guna dilakukan penahanan rutan," ucapnya.

Sebelum dibawa ke rutan, TN mengikuti rapid test dan hasilnya non-reaktif. Ia juga akan diperiksa kesehatannya oleh dokter. Jaksa menghubungi dokter sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Setelah itu, dari keterangan Jaksa Agung, TN melaksanakan shalat Maghrib di sebuah ruangan di Kejati Bali dan berbuka puasa.

Dokter kemudian tiba di kantor Kejati Bali sekitar pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa TN.

Saat keluar dari ruang penyidik untuk dibawa ke rutan sekitar pukul 20.00 WITA, TN minta izin ke toilet. Pada saat itu, TN meminta pengacaranya mengambil tas kecil di loker.

Lalu, suara tembakan terdengar sebanyak satu kali tak lama setelah TN masuk ke toilet.

Baca juga: Fakta Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Sempat Pulang dan Tembak Diri di Toilet Kejati Bali

"Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet, namun sekitar dua menit berlalu, dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali," tutur Jaksa Agung.

Mendengar suara tersebut, para jaksa mendobrak pintu toilet dan menemukan TN sudah terkapar.

"Setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri dan ditemukan senjata api di dekat tubuh tersangka," kata dia.

TN kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa TN tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com