Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Pemberangkatan Pekerja Non-prosedural, 47 WNI di Suriah Dipulangkan

Kompas.com - 28/08/2020, 13:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 47 warga negara Indonesia (WNI) yang jadi pekerja migran di Suriah dipulangkan ke Tanah Air di tengah pandemi Covid-19.

Ke-47 WNI tersebut merupakan korban pemberangkatan pekerja migran non-prosedural yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (28/8/2020), para WNI tersebut dipulangkan pada 26 Agustus lalu melalui program repatriasi keempat tahun 2020 di Damaskus, Suriah.

"Para WNI yang dipulangkan seluruhnya merupakan korban pemberangkatan pekerja migran non-prosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian keterangan KBRI Damaskus, Suriah.

Baca juga: 135 WNI yang Tertahan karena Lockdown Berhasil Dipulangkan dari India

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke semua negara di kawasan Timur Tengah sejak tahun 2015.

Namun, hingga saat ini, masih ada oknum yang melanggar moratorium tersebut sehingga tetap mengirimkan PMI ke Suriah secara non-prosedural.

"Seluruh PMI yang bekerja di Suriah merupakan PMI non-prosedural yang diiming-imingi bekerja di negara Timur Tengah lainnya disertai insentif dan gaji besar," ungkap KBRI Damaskus.

Dalam proses pemulangan para WNI tersebut, dikatakan bahwa pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri.

Baca juga: Seorang WNI Tewas Ditembak Aparat di Malaysia, Ini Dugaan Penyebabnya

Pasalnya, masih terdapat penutupan perbatasan Suriah dan Lebanon serta penerbangan yang masih terbatas.

Adapun para WNI sebelum dipulangkan telah menjalani tes dan dinyatakan negatif dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com