Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir

Kompas.com - 27/08/2020, 13:39 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rencana program pemberian vaksin Covid-19 pada 2021.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan vaksin gratis menggunakan data BPJS Kesehatan.

"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui bujet APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Namun, Erick mengatakan, vaksin subsidi pemerintah tidak tersedia untuk semua masyarakat. Sebab, saat ini kondisi keuangan negara disebut terus mengalami penurunan.

Masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan pun tidak seluruhnya mendapatkan layanan vaksin gratis.

"Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu," ujar Erick.

"Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menjalin kerja sama dengan G42, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), dan Sinovac, perusahaan asal China, dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Baca juga: Menlu Retno: Bio Farma dan Sinovac Teken Kerja Sama Ketersediaan 40 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Menurut Erick, Indonesia bisa mendapatkan 30 juta vaksin yang bisa diberikan untuk 15 juta orang pada akhir 2020.

Sementara itu, pemerintah masih terus menyusun kesepakatan kerja sama pengadaan vaksin untuk 2021.

"Untuk tahun 2021 sendiri, total komitmen ini kita masih meng-arrange, ada yang 290 juta sampai 340 juta," ucapnya.

Erick melanjutkan, vaksin Covid-19 yang dikembangkan G42 dan Sinovac diberikan sebanyak dua kali untuk satu orang.

Baca juga: Persiapan Indonesia Amankan 290 Juta Stok Vaksin Covid-19...

Vaksin diberikan dalam jeda waktu dua minggu. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan saat ini masih bersifat jangka pendek.

"Kami tekankan ada dua kali dosis penyuntikan dengan jeda dua minggu. Sebagai catatan, vaksin untuk Covid-19 yang ditemukan hari ini jangkanya masih enam bulan sampai dua tahun," ujar Erick.

Dia mengatakan, uji klinis vaksin Covid-19 ini masih terus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com