Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 33 Persen Saksi Dikriminalisasi, 67 Persen Diintimidasi

Kompas.com - 24/08/2020, 13:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Litigasi dan Non-Litigasi Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila menyebut, 33 persen saksi yang mendapat perlindungan dari KPK dikrimininalisasi selama dua tahun terakhir.

"Sejak dua tahun belakangan ini dari pengamatan tim kami, itu sebanyak 33 persen dari saksi yang kita lindungi itu dikriminalisasi," kata Efi dalam webinar bertajuk "Kemajuan Perlindungan Pelapor (Whistleblowers) di Indonesia" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Senin (24/8/2020).

Efi mengatakan, dari 33 persen saksi yang dikriminalisasi itu, ada 1 persen saksi yang justru dihukum atas kesaksiannya sebagai serangan balik dari pelaku atau pihak lain.

Baca juga: LPSK Lindungi 183 Terkait Kasus Korupsi pada 2018-2020

Ia pun menyatakan, KPK berkomitmen menekan jumlah tersebut sehingga para saksi dapat leluasa memberi kesaksian di dalam persidangan.

Salah satu cara yang dilakukan KPK yakni berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus yang menjerat saksi itu tidak diproses hukum dahulu.

"Ketika saksi tersebut ditetapkan dijadikan tersangka, minimal kita bersurat, kemudian kita melakukan koordinasi, kita meminta bahwa proses penanganan perkara yang bersangkutan ini ditunda terlebih dahulu karena yang bersangkutan masih dalam mmberikan kesaksian di KPK," ujar Efi.

Selain 33 saksi tersebut, ada 67 persen saksi terlindungi lainnya yang diintimidasi, serta terdapat tiga orang ahli yang digugat secara perdata.

"Kita khawatir pemberantasan korupsi bisa surut karena banyak ahli yang enggak mau, ada ahli yang sampai kita datangi kenapa enggak mau karena mereka khawatir lihat berita di media ada ahli yang digugat, ada yang ditersangkaakan," kata Efi.

Baca juga: KPK Cermati Penggunaan Anggaran Sewa Influencer

Adapun selama 2018-2019, terdapat 27 orang saksi yang mendapat perlindungan dari KPK dan tersebar di sejumlah wilayah.

"Ini terbukti memang pendampingan yang utama sekali terhadap saksi sangat berpangaruh terhadap keberanian saksi terhadap pengungkapan perkara," ujar Efi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com