Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Banyak Petugas Coklit Pilkada yang Tak Datangi Rumah Warga

Kompas.com - 20/08/2020, 09:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditemukan banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak mendatangi rumah warga saat melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Banyak petugas yang dalam tahapan coklit hanya melakukan pemeriksaan dokumen.

Ketua Bawaslu Abhan menyebut, hal itu tak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Proses pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan secara langsung sesuai dengan juknis yang ditetapkan KPU,” kata Abhan melalui keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman resmi Bawaslu RI, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Penggunaan Dana Kampanye Pilkada 2020

Sebagaimana bunyi juknis KPU, kata Abhan, PPDP diwajibkan mendatangi rumah atau langsung mendatangi pemilih.

Hal ini untuk memastikan seluruh pemilih masuk dalam daftar pemilih Pilkada, yaitu menambahkan pemilih yang memenuhi syarat (MS) ke dalam daftar, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar, dan menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sebab, data hasil coklit nantinya akan digunakan untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Abhan menyebut, KPU tidak memperhatikan hasil pengawasan proses coklit yang telah disampaikan Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Sebut Paslon yang Berpolitik Uang Bisa Didiskualifikasi dari Pilkada

Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan bahwa terdapat 73.130 pemilih yang telah dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019 yang ternyata kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam coklit) Pilkada 2020.

Bawaslu juga menemukan adanya 23.968 pemilih yang telah memiliki hak pilih dan memenuhi syarat (MS) dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.

Oleh karenanya, menurut Abhan, proses coklit tak maksimal sehingga data berpotensi tidak valid.

Baca juga: Bawaslu Bulukumba Temukan 23.965 Pemilih Bermasalah Saat Coklit

“Pelaksanaan pemuktahiran yang tidak maksimal sehingga dapat menimbulkan kurang validnya data pemilih pada pelaksanaan pemilihan tahun 2020,” kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 digelar pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com