Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Konfederasi Serikat Pekerja Terlibat dalam Tim Perumus RUU Cipta Kerja di DPR

Kompas.com - 18/08/2020, 20:24 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang terlibat dalam tim perumus pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Tim perumus ini dibentuk oleh serikat pekerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.

Baca juga: DPR dan Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Jadi 75 persen yang mewakili anggota serikat buruh terlibat dalam timus untuk membentuk semacam daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk pegangan Panja (Panitia Kerja) Baleg (Badan Legislatif)," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Said, serikat buruh yang tergabung dalam tim perumus sebelumnya mengundurkan diri dari tim tripartit yang dibentuk pemerintah untuk membahas RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

Serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus antara lain, 13 federasi dari KSPSI Andi Gani, 9 federasi KSPI dan 3 federasi dari KSPSI Yoris. Kemudian beberapa federasi lain seperti FSPMI, PPMI 98, forum guru dan tenaga honorer.

Sedangkan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), kata Said, tidak ikut bergabung dalam tim perumus.

"Timus terdiri dari serikat buruh yang mundur dari tim teknis," tutur dia.

Baca juga: KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit Pemerintah

Said mengatakan, bergabungnya serikat buruh dalam tim perumus ini merupakan penegasan sikap atas proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang sejak awal tidak terbuka.

Namun, Said membantah jika tim perumus ini hanya sebagai bentuk kekecewaan. Menurutnya, substansi tim perumus lebih daripada itu.

"Ini bukan persoalan kita kecewa atau tidak kecewa. Ini persoalan bernegara. Proses pembuatan RUU Cipta Kerja, proses yang sangat tidak terbuka, penuh dengan intrik, sangat merugikan bagi kepentingan tidak hanya buruh, tapi kawan-kawan lingkungan hidup, pers, kawan-kawan penggiat HAM. Ini meluas penolakannya," ucap Said.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Pekerja Kantoran

Said menegaskan, pada prinsipnya serikat buruh menolak seluruh pasal-pasal bermasalah yang berpotensi merugikan kepentingan umum.

Namun, dalam pembahasan kali ini, tim perumus akan fokus terlebih dahulu pada klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Serikat buruh sama dengan masyarakat sipil lainnya, menolak semua pasal yang merugikan kepentingan masyarakat umum," kata Said.

"Saya ambil contoh tentang Amdal, tanah bagi kawan-kawan petani, pers juga, sanksi pidana, semua itu tetap jadi concern serikat buruh. Tetapi setiap leading sector harus ada yang memimpin. Tahap ini kami fokus ke klaster ketenagakerjaan," imbuhnya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

Dilansir Antara, Selasa (18/8/2020), tim perumus akan bekerja selama dua hari, yaitu 20 hingga 21 Agustus 2020. Tim perumus dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com