Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit Pemerintah

Kompas.com - 18/08/2020, 17:50 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meyakini tim perumus yang dibentuk bersama DPR akan menghasilkan rumusan yang signifikan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said menyatakan, tim perumus ini jauh berbeda dengan tim tripartit yang dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, yang melibatkan unsur pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serikat buruh dan pemerintah.

Baca juga: DPR dan Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Ini jauh lebih kuat dibandingkan tim teknis yang sudah diundang oleh pemerintah yang melibatkan beberapa serikat buruh juga. Tetapi di sana hanya sebatas alat legitimasi atau, maaf, tanda petik stempel, bahwa pemerintah telah memenuhi prosedur mengundang tripartit," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Said, pembahasan yang dilakukan tim tripartit tidak memberikan solusi terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, kata Said, tim perumus serikat buruh-DPR akan menghasilkan poin-poin seperti daftar inventarisasi masalah (DIM).

Hasil pembahasannya kemudian akan dibawa pimpinan Badan Legislasi (Baleg) saat rapat bersama pemerintah.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

"Dengan demikian nanti kita akan mendapatkan perspektif yang sama antara kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya, ditambah dengan anggota Panja Baleg yang sudah punya argumentasi untuk dibawa. Jadi hasil nanti pertemuan lanjutan akan dibawa hasil argumentasi semacam DIM tadi dengan pemerintah," tuturnya.

Said pun berharap pandangan dari serikat buruh dapat diakomodasi oleh DPR dan pemerintah.

Ia ingin klaster ketenagakerjaan yang selama ini jadi persoalan bisa diselesaikan sesuai dengan harapan pekerja.

"Diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyrakat sipil lainnya, khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," kata Said.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Diperkirakan Rampung Akhir September, Disahkan Sebelum 9 Oktober

Dilansir Antara, Selasa (18/8/2020), Wakil Ketua Baleg Willy Aditya akan memimpin tim perumus tersebut dan bekerja selama dua hari, yaitu 20 sampai 21 Agustus 2020.

Willy berharap dalam dua hari itu, mereka dapat mencapai titik temu dan solusi terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.

Ia mengakui, ada beberapa pasal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, misalnya soal standar dan kriteria masuknya izin tenaga kerja, upah, keamanan pekerjaan, dan pesangon.

Willy mengatakan semua isu tersebut akan dibahas dalam tim perumus. Total ada sembilan poin yang akan didalami tim perumus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com