JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah orang yang berstatus suspek di Indonesia terkait Covid-19 pada Senin (17/8/2020) mencapai 78.659 orang.
Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Gantikan Istilah PDP, Yurianto Jelaskan Pengertian Kasus Suspek Covid-19
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Adapun, hingga Senin sore, terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.821 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 141.370 kasus.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.821, Total Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 140.000
Dalam data yang sama, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 1.355 orang, sehingga totalnya hingga saat ini menjadi 94.458 orang.
Kemudian, dalam kurun waktu 24 jam terakhir, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 57 orang.
Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 6.207 orang.
Baca juga: UPDATE 17 Agustus: Tambah 57, Pasien Covid-19 Meninggal Capai 6.207 Orang
Lebih lanjut, tercatat 483 kabupaten/kota di 34 provinsi telah terdampak penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.