Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Terima Laporan Hasil Uji Klinis Obat Anticovid-19, Diklaim Ampuh 90 Persen

Kompas.com - 15/08/2020, 20:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo menerima laporan hasil uji klinis tahap III atau tahap akhir kombinasi obat anticovid-19 dari Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih.

Serah terima laporan tersebut digelar di Mabes TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8/2020).

Dalam sambutannya, Nasih mengatakan, uji klinis kombinasi obat anticovid-19 sudah melewati proses panjang dan ikut melibatkan TNI AD dan BIN.

"Kami sudah mulai melakukannya pada bulan Maret dengan berbagai macam uji invitro kemudian diakhiri dengan uji doking dan seterusnya, sehingga hasil sesungguhnya empat sampai lima bulan untuk sampai pada hasil ini. Jadi kalau di luaran ada isu ini bikin obat kok kayak bikin tahu saja itu tidak benar," kata Nasih, dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Bio Farma Memperkirakan Vaksin Covid-19 Diproduksi Februari atau Maret 2021

Nasih menambahkan, seluruh proses uji klinis dan metodenya dilakukan mengacu pada ketentuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami juga gunakan multi center di dalamnya, dan setiap pasien tentu ada informasi yang kita berikan pada mereka sehingga alhasil secara ilmiah proses dari penelitian ini sudah mengikuti berbagai macam aspek yang dipersyaratkan BPOM," ujarnya.

Nasih menekankan, produksi obat tersebut menunggu izin edar dari BPOM.

"Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR selaku Ketua Tim Uji Klinis Kombinasi Obat Anticovi-19 dr Purwati mengatakan, dari hasil uji klinis, obat tersebut mampu mengobati pasien Covid-19 dengan tingkat keampuhan 90 persen, kecuali bagi penderita Covid-19 menggunakan ventilator.

Baca juga: Eijkman Akui Pengembangan Vaksin Merah Putih Butuh Waktu Lama

"Kemudian yang tidak kalah penting itu adalah PCR, PCR ini negatif dalam tiga hari itu 90 persen. Jadi minimal 90 persen. Ada yang 92, 93, 96, dan 98 persen. Untuk PCR kuantitatif itu ada penurunan jumlah virus secara signifikan," kata Purwati.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Andika Perkasa mengatakan, penyerahan laporan uji klinis tersebut sudah disampaikan kepada Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Andika mengatakan, rencananya ia akan melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM pada Rabu pekan depan, dalam rangka mempercepat memperoleh izin edar terhadap obat tersebut.

Dalam acara tersebut hadir juga sejumlah pemangku kepentingan di antaranya Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo, Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, serta perwakilan dari BPOM, organisasi apoteker, dan undangan lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com