JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir membantah informasi yang menyebutkan bahwa tingkat hunian rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah penuh.
Menurut dia, hingga saat ini ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 masih mencukupi.
"Kalau kita melihat jumlah tempat tidur, ada sekitar 4.700. Tetapi yang terisi hanya sekitar 2.500 tempat tidur. Jadi isu RS penuh itu tidak benar," ujar Abdul Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Soal Obat Covid-19, IDI: BPOM yang Harus Jadi Rujukan
Data yang menyebutkan bahwa tempat tidur di rumah sakit rujukan itu diduga bersumber dari RS online.
Abdul Kadir menuturkan, belakangan memang beredar isu bahwa tingkat hunian di RS penanganan Covid-19 di Jakarta penuh.
Akibatnya, RS rujukan itu sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Namun, kata Abdul Kadir, kendati angka kenaikan kasus positif Covid-19 terus meningkat, tidak semua pasien dirawat di RS.
Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 Penuh, Pemprov Kepri Siapkan Lokasi Alternatif
"Hanya mereka yang bergejala sedang hingga berat yang membutuhkan perawatan di RS, sedangkan pasien dengan gejala ringan dan tanpa bergejala bisa melakukan isolasi mandiri," kata dia.
"Kasus positif sekitar 2.000-an per hari. Tetapi di antara 2.000-an ini, yang membutuhkan fasilitas RS tidak sampai empat persen. Kalau positif tidak ada keluhan, bisa isolasi mandiri. Positif gejala ringan bisa dirawat di wisma atlet, papar Kadir.
Lebih lanjut, Kadir menyebutkan Kriteria Pasien yang mendapatkan rawatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Perubahan tersebut merupakan revisi kelima dari KMK sebelumnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Ruang Isolasi RSUD Kota Kendari Penuh
Di dalam KMK tersebut, turut mengatur bahwa pasien positif tidak harus menunggu dua kali negatif dari pemeriksaan RT-PCR untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.
Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
"Sekarang ini tidak harus menunggu dua kali hasil negatif, kalau sudah diobati dan sembuh boleh pulang, nanti dilanjutkan isolasi mandiri," tambah Abdul Kadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.