Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Bintang Tanda Jasa, Fadli Zon Akan Tetap Kritik Jokowi

Kompas.com - 13/08/2020, 14:29 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku akan akan tetap mengkritik pemerintah meskipun dianugerahi bintang tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau ada kebijakan yang keliru kan perlu kita koreksi. Kalau misalnya keliru masa kita tidak memberitahu," kata Fadli Zon kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Fadli mengatakan, sudah menjadi tugas konstitusional DPR untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

 

Ketika ada kebijakan yang keliru, ia sebagai anggota DPR harus melontarkan kritik dan saran.
"Saya kira itu bagian dari hakekat demokrasi kita," kata dia.

Baca juga: Soal Bintang Tanda Jasa Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Jokowi: Sesuai Pertimbangan Dewan

Fadli juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak keberatan terhadap kritik yang kerap dilontarkannya sejak menjabat Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

Sikap itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi ke Fahri setelah acara penganugerahan bintang tanda jasa di Istana siang tadi.

"Presiden menyampaikan perbedaan pendapat hal yang biasa, dan berlawanan politik sesuatu hal yang wajar dalam demokrasi. Saya kira kita punya pandangan yang sama," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menegaskan, posisi partainya yang kini sudah bergabung ke pemerintah tidak lantas membuat dirinya berhenti melontarkan kritik.

Fadli menyebut, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak masalah jika ada kadernya yang memberi kritik membangun ke pemerintah.

"Saya baru banget ketemu Pak Prabowo, lapor kita kan. Enggak ada masalah, selama memberi masukan apa yang saya kira benar, tepat, saya kira enggak ada masalah," kata dia.

Presiden Jokowi menganugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Pro Kontra Bintang Tanda Jasa bagi Fahri Hamzah-Fadli Zon, Ini Kata Jokowi

Dua di antara yang mendapat penghargaan adalah Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kerap melontarkan kritik pedas pada Jokowi selama menjabat Wakil Ketua DPR 2014-2019. Keduanya mendapatkan Bintang Mahaputera Nararya.

Presiden Joko Widodo pun menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli dan Fahri menuai kontroversi publik.

Namun, bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi. Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," kata Jokowi usai acara penganugerahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com