JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk membantu para pengusaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menargetkan total akan ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan. Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
"Pada tahap awal yang akan menerima ada 9,1 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp 22 triliun," kata Teten dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro Ditransfer Pertengahan Agustus
Teten mengatakan, usaha mikro yang ingin menerima bantuan ini harus memenuhi syarat, yakni belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
Saat ini, pemerintah telah mengantongi data 17 juta usaha mikro sebagai calon penerima bantuan. Namun, data itu masih harus diverifikasi.
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat.
"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," kata Teten.
Baca juga: Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Caranya
Teten menyebutkan, setelah verifikasi data rampung, maka dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening para pelaku usaha mikro. Ia menargetkan verifikasi data bisa rampung pertengahan Agustus.
"Akan ditransfer 2,4 juta, sekali transfer ke rekening penerima. Kami sudah siapkan. Pertengahan Agustus bisa kita kick off," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.