Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2020, 16:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan mengatakan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menargetkan pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif selesai pada 2022.

“Pada 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif serta pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Kemudian pada 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan,” kata Roziq, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Sebagai informasi, saat ini Batan memang sedang mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif terintegrasi.

Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.

Baca juga: Proses Clean Up di Batan Indah Selesai, Sisa Satu Langkah Lagi

Adapun tujuan dari hal tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan di Batan, serta sebagai pembuktian kemampuan Batan dalam mengembangkan sistem.

“Pengembangan sistem ini sekaligus menjadi prototipe lapangan. Kalau berhasil beroperasi dalam waktu lama, sistem ini dapat diaplikasikan pada instalasi lain di Batan atau yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengawasi pergerakan zat radioaktif,” kata Roziq.

Di sisi lain, pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif oleh Batan juga dilakukan untuk memberi ketenangan dan kepastian kepada masyarakat, bahwa zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan dipantau secara ketat.

“Penemuan paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas menjadi keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak,” kata Roziq.

Baca juga: Agar Aman dari Radiasi, Batan Akan Tutup Area yang Dikeruk dengan Tanah dari Luar Batan Indah

Roziq menambahkan, sistem pemantauan yang baru akan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan berbasis digital.

Jadi, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk Kawasan Nuklir Serpong dapat dipantau lebih ketat dan database zat radioaktifnya dapat terdokumentasi dengan baik.

“Secara umum, perangkat keras dan lunak sistem pemantauan zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong sudah tersedia. Namun, sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung teknologi informasi yang andal,” kata Roziq.

Sayangnya, Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah turut mempengaruhi proses pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif yang sedang berjalan.

Pasalnya dalam menyelesaikan portal monitor radiasi, Batan melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) harus mengimpor detektor yang merupakan komponen utama.

Baca juga: Batan Akan Tebang Pohon Buah di Titik Radiasi Nuklir di Serpong

“Proses pengadaan menjadi terkendala karena keterbatasan transportasi internasional. Namun hambatan dari segi pengembangan dan pengintegrasian aplikasi sistem informasi relatif dapat diatasi dengan baik,” kata Roziq.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com