Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Batan Targetkan Pengembangan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Rampung 2022

Kompas.com - 12/08/2020, 16:41 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) Roziq Himawan mengatakan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menargetkan pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif selesai pada 2022.

“Pada 2021 akan dilakukan integrasi sistem pemantauan dengan sistem pengelolaan limbah radioaktif serta pemasangan satu unit portal monitor radiasi. Kemudian pada 2022 akan dilakukan pengintegrasian sistem pemantauan dengan sistem pengamanan Batan,” kata Roziq, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Sebagai informasi, saat ini Batan memang sedang mengembangkan sistem pemantauan zat radioaktif terintegrasi.

Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah pembenahan standar operasional prosedur, pengembangan sistem informasi untuk memantau portal monitor radiasi, dan pemasangan dua unit portal monitor radiasi.

Baca juga: Proses Clean Up di Batan Indah Selesai, Sisa Satu Langkah Lagi

Adapun tujuan dari hal tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan di Batan, serta sebagai pembuktian kemampuan Batan dalam mengembangkan sistem.

“Pengembangan sistem ini sekaligus menjadi prototipe lapangan. Kalau berhasil beroperasi dalam waktu lama, sistem ini dapat diaplikasikan pada instalasi lain di Batan atau yang memiliki tugas dan tanggung jawab mengawasi pergerakan zat radioaktif,” kata Roziq.

Di sisi lain, pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif oleh Batan juga dilakukan untuk memberi ketenangan dan kepastian kepada masyarakat, bahwa zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan dipantau secara ketat.

“Penemuan paparan radiasi lingkungan di atas ambang batas menjadi keprihatinan dan kekhawatiran banyak pihak,” kata Roziq.

Baca juga: Agar Aman dari Radiasi, Batan Akan Tutup Area yang Dikeruk dengan Tanah dari Luar Batan Indah

Roziq menambahkan, sistem pemantauan yang baru akan mengintegrasikan sistem pemantauan, pengelolaan limbah radioaktif, dan pengamanan berbasis digital.

Jadi, lalu lintas zat radioaktif yang keluar masuk Kawasan Nuklir Serpong dapat dipantau lebih ketat dan database zat radioaktifnya dapat terdokumentasi dengan baik.

“Secara umum, perangkat keras dan lunak sistem pemantauan zat radioaktif di Kawasan Nuklir Serpong sudah tersedia. Namun, sistem ini bekerja secara terpisah dan belum didukung teknologi informasi yang andal,” kata Roziq.

Sayangnya, Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah turut mempengaruhi proses pengembangan sistem pemantauan zat radioaktif yang sedang berjalan.

Pasalnya dalam menyelesaikan portal monitor radiasi, Batan melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) harus mengimpor detektor yang merupakan komponen utama.

Baca juga: Batan Akan Tebang Pohon Buah di Titik Radiasi Nuklir di Serpong

“Proses pengadaan menjadi terkendala karena keterbatasan transportasi internasional. Namun hambatan dari segi pengembangan dan pengintegrasian aplikasi sistem informasi relatif dapat diatasi dengan baik,” kata Roziq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com