Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR: RUU Cipta Kerja Belum Bisa Rampung Sebelum 17 Agustus 2020

Kompas.com - 11/08/2020, 09:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tak mungkin dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus 2020.

Sebab, Baleg saat ini masih melakukan pembahasan terhadap 2.000 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU tersebut.

"Masih ada 2.000 DIM yang secara substansial akan dibahas. Kalau pemerintah wajar memiliki target karena mereka pengusul, tapi tergantung dinamika politik," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Ancam Keluarga Petani, Ini Selengkapnya...

Willy menjelaskan, Baleg DPR masih membahas DIM dalam Bab III tentang Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha yang memiliki porsi paling banyak dari 15 bab yang terdapat dalam RUU sapu jagat tersebut.

"Masih Bab III, ini porsi paling banyak dan pembahasan masih kita lakukan," ujar dia.

Lebih lanjut, mengenai tim tripartit yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kelompok buruh, dan kelompok pengusaha yang telah merampungkan draf klaster ketenagakerjaan, Willy mengatakan draf tersebut belum diserahkan ke DPR.

"Kalau diserahkan ke DPR belum, tetapi kami akan terima. Tapi kemarin pimpinan Baleg diundang Kemenaker untuk memaparkan hasil tripartit mereka. Kalau pimpinan meminta itu disempurnakan ada bebrapa hal yang perlu didalami. Itu sifatnya masih konsultatif, belum rapat pembahasan bersama," kata politisi Partai Nasdem ini.

Baca juga: Pimpinan dan Baleg DPR Diminta Cek Putusan MK Sebelum Sahkan RUU Cipta Kerja

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah mempercepat proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih berlanjut dengan Badan Legislasi DPR RI.

Harapannya, proses pembahasan RUU yang menuai penolakan dari kalangan buruh tersebut bakal rampung sebelum HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiharso mengatakan, dalam satu pekan ke depan, proses pembahasan RUU dengan Baleg DPR bakal dikebut sehingga target untuk rampung sebelum 17 Agustus bisa tercapai.

"Targetnya? Optimal saja bahasannya, percepat. Kondisi sekarang sangat butuhkan RUU Cipta Kerja. Apakah bisa segera selesai atau 17 Agustus? Kami targetkan pembahasan optimal. Mudah-mudahan bisa segera selesai," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/8/2020).

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan, hingga saat ini proses pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat panitia kerja (panja) Baleg sudah dilakukan lebih dari 10 kali.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi di DPR 14 Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com